ASDP Batam Belum Naikkan Tarif Penyeberangan

id ASDP,Batam,Belum,karimun,tanjungpinang,Tarif,Penyeberangan

Batam (Antara Kepri) - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Batam belum memberlakukan kenaikan tarif penyeberangan kapal Roll On Roll Off (Roro) pada tujuh rute penghubung antarpulau di Kepulauan Riau dan tujuan Riau.

"Hingga saat ini tarif baru yang naik sekitar 16 persen belum diberlakukan. Masih dengan harga tiket lama," kata Kepala PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan Indonesia Ferry (Persero) Cabang Batam Dadag Wijanarko di Batam.

Saat ini, kata dia, jalur penyeberangan yang dilayani oleh roro di bawah ASDP Cabang Batam adalah Tanjungpinang - Karimun, Karimun - Batam, Karimun - Buton (Riau), Karimun - Selat Belia (Kundur, Karimun), Telaga Punggur (Batam)-Tanjung Uban, Tanjungpinang - Dabo (Lingga), Dabo (Lingga)-Batam.

Dari seluruh rute tersebut, hanya Batam - Tanjung Uban yang dilayani beberapa kali setiap hari dengan jarak tempuh satu jam pelayaran.

"Tarif belum diberlakukan karena hingga saat ini permohonan pemberlakuan tarif baru dari hasil rapat yang diajukan pada Dinas Perhubungan Provinsi Kepri belum direspon," kata dia.

Sebelum naik, kata dia, seharusnya Dinas Perhubungan Provinsi Kepri mengeluarkan surat edaran terkait kenaikan tarif penyeberangan agar diketahui oleh masyarakat.

"Kami harap segera ada kepastian agar tidak terjadi kebingungan di masyarakat terutama pengguna kapal penyeberangan," kata Dadag.

Sebelumnya, Gubernur Kepri telah menetapkan kenaikan untuk kapal feri berkisar 23 hingga 30 persen.

Kenaikan tertinggi terjadi untuk rute Tanjungpinang - Batam dari tarif lama Rp55.000 menjadi Rp72.000 sekali jalan. Sekupang, Batam - Tanjungbatu Rp170.000, naik 25 persen dari tarif lama Rp135.000. Harbourbay Batam - Tanjung Balai Karimun Rp135.000, naik 25 persen dari tarif lama Rp108.000.

Sri Bintan Pura Tanjungpinang - Telaga Punggur Batam Rp72.000, naik 30 persen dari tarif lama Rp55.000. Sri Bintan Pura Tanjungpinang - Jagoh Lingga Rp300.000, naik 25 persen dari tarif lama Rp240.000.

Sri Bintan Pura Tanjungpinang - Tarempa Anambas Rp562.000, naik 24,98 persen dari tarif lama Rp450.000. Sri Bintan Pura Tanjungpinang - Tanjung Balai Karimun Rp225.000, naik 25 persen dari tarif lama Rp180.000. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE