Tahapan Pilkada Kepri Kembali Dirombak

id Tahapan,kpu,Pilkada Kepri,gubernur,rombak,pilkada,pemilu

Batam (Antara Kepri) - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Kepulauan Riau yang sudah disusun Komisi Pemilihan Umum terpaksa dirombak kembali, karena hingga saat ini belum ada kepastian tentang pelaksanaan Pilkada serentak.

"Kami memang sudah menyusun tahapan lengkap. tapi itu tidak bisa dipakai, harus dirombak kembali menunggu peraturan yang baru," kata anggota KPU Kepri Marsudi melalui sambungan telepon di Batam, Senin.

KPU Kepri sudah menyusun tahapan Pilkada Kepri dengan sangat detail dan lengkap, kata dia. Termasuk bila terjadi Pilkada putaran ke dua.

Kemungkinan, kata dia, jadwal Pilkada Kepri akan molor dari jadwal yang sudah disusun, sehingga Kepri belum memiliki Kepala Daerah dari hasil Pilkada pada waktunya.

Berdasarkan jadwal, masa jabatan Gubernur Kepri habis pada Juni 2015.

"Kemungkinan nanti pakai pelaksana tugas dahulu hingga ada hasil Pilkada, kami lihat aturannya," kata dia.

Ia juga memastikan Pilkada Kepri ikut dalam Pilkada serentak 2015 bersama Kabupaten Anambas, Lingga dan Bintan.

KPU juga sudah mengajukan usulan anggaran sebesar Rp128 miliar dalam RAPBD 2015 khusus untuk Pilkada.

"Tapi itu masih pembahasan," kata dia.

Sebelumnya, Ketua KPU Kepri Said Sirajuddin mengatakan anggaran sebesar itu untuk keperluan biaya seluruh tahapan Pilkada yang rencananya digelar Juni 2015, mulai dari pra tahapan hingga dengan penyelesaian sengketa.

Dari seluruh biaya penyelenggaraan Pilkada yang diajukan ke Pemprov Kepri, Said mengatakan anggaran paling besar untuk pelaksana, mulai dari KPU Provinsi, KPU Kota, hingga PPK dan PPS. Apalagi jumlah PPK dan PPS mencapai puluhan ribu orang.

Ia berharap Pemprov dan DPRD Kepri menyetujui seluruh anggaran yang diajukan KPU demi kelancaran pelaksanaan Pemilihan Gubernur. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE