BSOA Siap Bantu Pemerintah Kendalikan Harga

id bsoa,siap,bantu,pemerintah,kendalikan,harga

Batam (Antara Kepri) - Asosiasi perusahaan galangan kapal siap membantu pemerintah mengendalikan harga bahan pokok demi menekan nilai Kebutuhan Hidup Layak.

"Kami siap membantu pemerintah, tapi semuanya harus didiskusikan dulu," kata Sekretaris Batam Shipyard and Offshore Association Hermanto di Batam Kepulauan Riau, Rabu.

Ia mengaku belum mendengar rencana pemerintah mendirikan koperasi demi mengendalikan harga kebutuhan para pekerja.

BSOA sepakat dengan rencana pemerintah mengendalikan harga barang. Karena menurut Hermanto, nilai Upah Minimum Kota tidak berpengaruh besar jika harga kebutuhan terus naik.

"Percuma UMK naik, kalau harga juga naik, 'saving'-nya justru berkurang," kata dia.

BSOA siap mendengarkan paparan pemerintah mengenai rencana mengendalikan harga yang berujung pada peningkatan kesejahteraan buruh.

Sebelumnya, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengatakan akan mengupayakan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dari non upah, seperti memberikan pelatihan dan melalui koperasi pekerja.

Wali kota mendorong pekerja mendirikan koperasi bahan kebutuhan pokok demi menekan harga barang.

"Usahakan koperasi sembilan bahan pokok. Nanti ambil barangnya langsung dari gudang sehingga harganya lebih murah," katanya.

Pemerintah akan membantu penyelenggaraan koperasi pekerja termasuk memastikan ketersediaan barang langsung dari gudang.

Pemerintah tidak dapat menambah nilai UMK yang sudah ditetapkan Gubernur Kepri Muhammad Sani sebesar Rp2,86 juta, karenanya pemkot mencari jalan untuk menyejahterakan pekerja dari sisi yang berbeda.

Selain mendorong mendirikan koperasi pekerja yang mengendalikan harga kebutuhan hidup layak, pemerintah juga mengupayakan untuk mengoperasikan bus pekerja. Dengan adanya bus pekerja diharapkan dapat menurunkan pengeluaran belanja pekerja.

"Bus itu sudah ada. Katanya sudah turun, dari dulu katanya-katanya terus," kata dia.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE