Polda Kepri Tangani 17 Kasus Korupsi

id Polda,Kepri,Kasus,Korupsi

Batam (Antara Kepri) - Polda Kepulauan Riau dan jajarannya selama Januari-November 2014 menangani 17 kasus korupsi, 13 di antaranya dinyatakan lengkap, tiga dihentikan penyidikannya (SP-3) dan satu kasus masih diproses.

"Target kami 10 kasus, sementara yang ditangani 17 kasus, meski tiga di antaranya akhirnya dinyatakan tidak bisa dilanjutkan," kata Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri AKBP Helmy Kwarta Kusuma Rauf di Batam, Kamis.

Dari kasus-kasus tersebut, kata dia, total kerugian negara sebesar Rp2,016 miliar, sementara yang berhasil dikembalikan sebesar Rp892.044.597.

"Selain itu kami juga berhasil menyita aset dari tersangka berupa tanah dan sertifikat senilai Rp2,95 miliar," kata dia.

Rincian penanganannya adalah Ditreskrimsus Polda Kepri tujuh kasus dari target tiga perkara, Polres Barelang target dua namun hanya satu kasus yang ditangani dalam proses sidik, Polres Tanjungpinang target satu kasus, namun yang ditangani dua kasus.

Polres Karimun target satu kasus dan yang ditangani satu kasus, Polres Bintan target satu kasus tapi yang ditangani dua kasus, Polres Lingga target satu kasus dan realisasi satu kasus, Polres Natuna (membawahi Kabupaten Natuna dan Anambas) target satu kasus yang ditangani tiga kasus.

Kasus di Polres Natuna antara lain soal dana hibah untuk penjaringan atlet renang muda berbakat dengan kerugian negara sekitar Rp100 juta.

"Ini wujud keseriusan kami untuk mengungkap kasus-kasus korupsi pada seluruh wilayah hukum Polda Kepri," kata Helmy.

Selain kasus korupsi, kasus menonjol yang ditangani Ditreskimsus Polda Kepri adalah penyelewengan BBM dengan jumlah mencapai 37 perkara dengan lebih dari 60 tersangka.

Kasus tersebut sebagian besar terjadi di Batam dengan modus melansir solar bersubsidi dari SPBU dengan mobil yang sudah dimodifikasi sehingga mampu memuat dalam jumlah banyak dan disetorkan ke gudang penimbunan sebelum dijual pada sejumlah perusahaan di Batam. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE