1.982 Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Polda Kepri

id Pelanggar,Terjaring,Operasi,Zebra,Polda,Kepri,razia,lalu,lintas

Batam (Antara Kepri) - Direktorat Lalulintas Polda Kepulauan Riau dan jajaran sudah merasia 1.982 kendaraan bermotor dalam Operasi Zebra Seligi 2014 yang dilaksanakan mulai 26 November 2014.

"Data yang masuk dari semua wilayah sampai 3 Desember 2014 sudah 1.982 kendaraan berbagai jenis yang terjaring," kata Direktur Lalulintas Polda Kepri, Kombes Pol Tantan Sulistyana di Batam.

Ia mengatakan sebanyak 995 unit kendaraan berbagai jenis yang didominasi kendaraan bermotor roda dua akhirnya ditilang karena tidak dilengkapi dengan surat-surat lengkap. Sementara pengendara sebanyak 889 unit kendaraan bermotor berbagai unit dikenai teguran keras.

"Sebagian besar kasus memang terjadi di Kota Batam yang memiliki populasi kendaraan jauh lebih banyak dibanding wilayah lain di Provinsi Kepri," kata dia.

Sebagian pelanggar lalulintas, kata dia, juga merupakan anak-anak usia sekolah yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor sendiri.

"Kami juga mengimbau pada orang tua agar tidak memberikan izin anaknya mengendarai motor sendiri jika tidak umur. Kalaupun sudah cukup umur, harus dilengkapi dengan surat-surat kendaraan dan SIM," kata Tantan.

Selain pelanggaran lalulintas, kata Tantan, selama operasi Zebra Seligi juga terdapat 19 laporan kecelakaan jalan raya dengan 5 korban meninggal, 10 luka berat, 26 orang korban luka ringan, serta kerugiaan materiil sebesar Rp170,9 juta.

"Ini harus menjadi perhatian. Patuhilah rambu-rambu lalulintas agar terhindar dari kecelakaan. Tidak kalah penting gunakanlah keselamatan berkendara seperti helm standar, jaket, sepatu agar jika terjadi kecelakaan tidak berdampak vatal," kata dia.

Operasi Zebra Seligi 2014, kata dia, masih akan dilaksanakan pada seluruh wilayah hukum Polda Kepri hingga 9 Desember 2014.

Ia berharap, operasi tersebut bisa memberikan pelajaran bagi masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas dan melengkapi diri dengan perlengkapan keamanan dan surat-surat kendaraan secara lengkap. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE