Disdik Batam Sesalkan Penghentian Kurikulum 2013

id Disdik,Batam,pendidikan,sekolah,Penghentian,Kurikulum,2013

Batam (Antara Kepri) - Dinas Pendidikan Kota Batam menyesalkan keputusan pemerintah pusat yang menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 bagi sekolah yang baru menerapkannya karena menganggap sistem baru itu lebih tepat dalam membangun karakter anak.

"Semua kurikulum baik. Namun, penerepan budi pekerti Kurikulum 2013 lebih tepat. Karena kuncinya adalah pada karakter," kata Kepala Dinas Pendidikan Batam Muslim Bidin di Batam, Minggu.

Menurut dia, Kurikulum 2013 merupakan sistem pembelajaran yang baik karena merupakan penyempurnaan KTSP. Dalam K-13, guru berperan penting dalam membimbing siswa sebagai mitra.

Kurikulum 2013 menyangkut seluruh perilaku siswa, dan kemudian guru mengukur kompetensi berdasarkan tingkah laku

"Seperti contoh mengerjakan shalat," kata Muslim.

Di Batam, seluruh sekolah negeri sudah menerapkan K-13 sejak kebijakan itu pertama kali diterapkan. Artinya sudah tiga semester dan tidak masuk dalam kategori baru dan dihentikan secara total.

Namun, beberapa sekolah swasta baru menerapkannya dalam tahun ajaran 2014-2015, sehingga harus menghentikan K-13.

Ia juga menyesalkan penghentian K-13 di tengah tahun ajaran.

"Tidak tepat dilakukan di semester genap, seharusnya di tahun ajaran baru, bukan sekarang," katanya.

Penghentian pelaksanaan kurikulum di tengah semester genap akan membingungkan guru dan siswa. Karena setengah tahun ajaran sudah habis digunakan menggunakan kurikulum baru.

Meski begitu, Muslim mengatakan tetap akan mematuhi kebihakan pemerintah pusat dengan menghentikan pelaksanaan kurikulum baru di sekolah yang baru menerapkan satu semester.

"Batam paling komitmen. Begitu ada arahan pusat akan kami jalankan," kata Kepala Dinas.

Di Jakarta, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di seluruh Indonesia sehingga setiap sekolah menjalankan kembali Kurikulum 2006.

Implementasi Kurikulum 2013, menurut Anies, secara bertahap dan terbatas telah dilakukan pada Tahun Pelajaran 2013/2014 di 6.221 sekolah di 295 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Dan hanya sekolah- sekolah itulah yang diwajibkan menjalankan kurikulum tersebut sebagai tempat untuk memperbaiki dan mengembangkan Kurikulum 2013 ini.

Ia juga menyampaikan selain sekolah tersebut, sekolah yang baru menerapkan satu semester Kurikulum 2013 akan tetap menggunakan Kurikulum 2006 sampai mereka benar-benar siap menerapkan Kurikulum 2013.

"Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE