LRI: Usut Anggaran Pesantren Perbatasan Karimun

id LRI,reclasseering,Usut,Anggaran,Pesantren,Perbatasan,korupsi,Karimun,penggelembungan

Karimun (Antara Kepri) - Lembaga Reclasseering Indonesia (LRI)  Komisaris Wilayah Provinsi Kepulauan Riau meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan penggelembungan anggaran pematangan lahan untuk Pesantren Perbatasan di Desa Parit, Pulau Parit, Kabupaten Karimun.

"Kami meminta demikian karena berdasarkan investigasi di lapangan, menemukan adanya kejanggalan yang patut diusut hingga tuntas," kata Ketua tim Investigasi dan Intelijen LRI Komwil Provinsi Kepri R Harry di Tanjung Balai Karimun, Karimun, Senin.

R Harry mengaku telah melakukan investigasi terkait realisasi anggaran pematangan lahan untuk Pesantren Perbatasan yang dialokasikan pemerintah pusat melalui Kementerian Agama pada 2013.

Dari investigasi itu, menurut dia telah ditemukan adanya perbedaan yang sangat mencolok antara anggaran yang dialokasikan dengan realisasi di lapangan, khususnya berkaitan dengan anggaran untuk pematangan lahan (cut and fill) dengan luas lahan sekitar 2,5 hektare.

Menurut keterangan bendahara yayasan yang menaungi pesantren itu, tutur dia, anggaran pematangan lahan sekitar Rp685 juta. Namun setelah dikroscek dengan pemborong pematangan lahan itu, besar dana yang diterimanya berkisar Rp300 juta yang dibayarkan sebanyak dua kali.

"Berarti masih ada sisa dalam jumlah yang cukup besar. Tidak mungkin pemborong asal atau salah bicara, selisihnya terlalu jauh. Dan kami masih menyimpan rekaman pembicaraan dengan pemborong itu," tuturnya.

Ia mengatakan aparat penegak hukum sudah selayaknya menindaklanjuti temuannya itu agar anggaran yang dikucurkan tidak diselewengkan sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.

Aparat hukum seperti kejaksaan, kata dia lagi diharapkan tanggap dengan tugas-tugas penyelamatan keuangan. Ia menyatakan siap membantu dengan memberikan data-data yang lengkap yang diperoleh di lapangan.

Pesantren Perbatasan diresmikan pembangunannya oleh Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar bersamaan dengan pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran tingkat Provinsi Kepri di Tanjung Balai Karimun pada Maret 2014.

Pesantren tersebut dibangun secara bertahap pada lahan seluas sekitar 10 hektare dengan dana APBN senilai Rp2 miliar. Anggaran pembebasan seluas itu dialokasikan melalui APBD Karimun. Sedangkan untuk pematangan lahan seluas 2,5 hektare untuk bangunan dialokasikan dalam APBN.

"Pesantren Perbatasan dibangun untuk peningkatan kualitas sumberdaya manusia, apalagi pesantren itu dibangun cukup megah dan katanya merupakan pesantren terbesar di Asia Tenggara. Sudah sewajarnya aparat hukum memantau dan mengawasi agar tidak terjadi penyimpangan," katanya.

Ia menambahkan, pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi merupakan salah satu atensi pemerintah yang hendaknya dijadikan prioritas bagi aparat penegak hukum.

"Kami juga berharap aparat hukum mengawasi realisasi anggaran untuk pembangunan fisik pesantren, tidak hanya anggaran untuk lahan," ucap R Harry. (Antara)

Editor: Miskudin Taufik

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE