Pengesahan APBD Batam 2015 Ditunda

id Pengesahan,APBD,Batam,2015,Ditunda,dprd

Batam (Antara Kepri) - Pengesahan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam, Kepulauan Riau,  2015 yang direncanakan Senin sore ditunda karena masih ada beberapa anggaran belanja yang perlu disinkronkan.

"APBD belum jadi disahkan, masih ada anggaran yang perlu disinkronkan oleh Badan Anggaran," kata Wali Kota Batam Ahmad Dahlan usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD, Senin.

Ada beberapa hal yang perlu dibahas lagi oleh pemerintah dan anggota DPRD di masing-masing komisi dengan badan anggaran. Sayang Wali Kota enggan menjabarkan rencana anggaran yang masih bermasalah.

Ia berharap pembahasan antara pemerintah, anggota komisi dan Banggar segera selesai agar APBD 2015 Batam segera disahkan.

Meski begitu, ia memberikan waktu seluang-luangnya bagi jajarannya dan anggota DPRD untuk membahas APBD sehingga Perda itu dapat ditetapkan dan berisi kebijakan yang menyejahterakan rakyat.

Wali Kota mengatakan tidak khawatir pembahasan akan berlarut sehingga melampaui batas yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri 31 Desember 2014. Ia juga tidak gentar dengan ancaman sanksi keuangan bila APBD molor.

"Tidak akan sampai ke sana. Masih ada waktu, sekarang baru tanggal 8," kata Wali Kota.

Ia mengakui, idealnya APBD disahkan sebelum tahun anggaran berjalan. Dan pemerintah pun berupaya agar bisa mematuhi ketentuan itu.

Di tempat yang sama, anggota Badan Anggaran DPRD Kota Batam Udin P Sihaloho mengatakan masih ada beberapa hal yang harus disinkronkan antara penyusun anggaran di komisi dengan Badan Anggaran sehingga APBD tidak bisa disahkan sesuai jadwal.

"Kalau bisa malah ditunda sampai pekan depan, agar anggaran benar-benar pas demi masyarakat," kata dia.

Di antara anggaran yang masih perlu dibahas antara lain Dana Bantuan Sosial dan pembangunan jalan.

"Kami belum menerima data penerima Bansos, begitu juga pembangunan jalan, data yang diberikan pemerintah belum detil, di mana saja," kata Udin. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE