BP Batam Optimistis Tidak Dibubarkan Presiden

id BP,Batam,Optimistis,bubar,Presiden

Batam (Antara Kepri) - Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam optimistis tidak akan dibubarkan, di tengah kebijakan Presiden Joko Widodo yang melakukan penghematan dengan membubarkan lembaga non-struktural.

"Kenapa khawatir akan dibubarkan, BP punya prestasi," kata Kepala BP Batam Mustofa Widjaya di Kota Batam Kepulauan Riau, Selasa.

Padahal, di antara 10 lembaga non-struktural yang dibubarkan terdapat lembaga yang tugasnya menyerupai BP Batam, yaitu Badan Pengembangan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu.

Ia mengatakan kinerja BP sudah terlihat. Badan yang mengurus industri dan investasi di Kawasan Batam itu, juga dinilai sangat produktif.

Sampai saat ini, belum ada komunikasi dengan Pemerintah Pusat mengenai rencana terhadap BP Batam.

Namun, BP sudah menyampaikan program dan rencana untuk 2015. Pemerintah juga menyiapkan sejumlah anggaran untuk pembangunan infrastrukutur dan kebutuhan BP lainnya.

"Kami sudah bekerja, media massa juga sudah memberitakan, tahun ini sudah masuk Lion, tahun depan GE," tutur Mustofa.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo membubarkan 10 lembaga nonstruktural guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan urusan pemerintahan. Pembubaran itu tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 176 tentang Pembubaran 10 (sepuluh) Lembaga Non-Struktural yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 4 Desember 2014.

Ke-10 lembaga nonstruktural yang dibubarkan itu adalah Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional, Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat, Dewan Buku Nasional, Komisi Hukum Nasional, Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional.

Komite Antar-Departemen Bidang Kehutanan, Badan Pengembangan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu, Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak-Anak, Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia dan Dewan Gula Indonesia. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE