BC Kepri Waspadai Modus Baru Penyelundupan Narkoba

id BC,Kepri,Modus,Penyelundupan,Narkoba,karimun,bea,cukai,malaysia

BC Kepri Waspadai Modus Baru Penyelundupan Narkoba

Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kanwil Ditjen BC Khusus Kepri R Evy Suhartantyo (kanan), Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun Abien Prastowidodo dan Kasat Reskrim Polres Karimun AKP He

Karimun (Antara Kepri) - Aparat Bea Cukai Kepulauan Riau mewaspadai modus baru penyelundupan narkoba dengan cara dibuang ke laut untuk menghindari pemeriksaan petugas di pelabuhan.

"Ini menjadi tantangan bagi kami mengingat modus-modus penyelundupan narkoba terus berkembang, termasuk dengan cara dibuang ke laut," kata Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kanwil Ditjen Bea Cukai Khusus Kepri R Evy Suhartantyo di Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Kepri, Selasa.

Modus penyelundupan narkoba dengan cara dibuang ke laut, terungkap ketika petugas patroli BC Karimun mendapat informasi adanya narkoba yang dibuang ke laut dari MV Tuah I asal Kukup, Malaysia, sebelum kapal tersebut merapat di pelabuhan internasional Tanjung Balai Karimun, Jumat (12/12).

Narkoba yang belum diketahui pemiliknya itu, menurut dia, adalah jenis heroin dengan berat sekitar 38,67 gram. Heroin sebanyak itu dilempar ke laut dari jendela kapal dalam bungkusan warna putih, sempat tenggelam namun ditunggui petugas patroli sampai menyembul ke permukaan laut.

"Memang saat petugas memeriksa penumpang kapal, ada seorang wanita yang kedapatan membawa narkoba. Tapi kami tidak bisa membuktikan heroin yang dibuang ke laut itu miliknya," kata dia.

"Informasi menyebutkan, pelempar heroin itu tidak kelihatan wajahnya, hanya tangannya saja. Kalau perempuan itu yang melempar, kenapa narkoba yang ditemukan dalam tasnya itu tidak turut dilempar ke laut. Ini sesuatu yang janggal yang perlu kita dikembangkan lebih lanjut," katanya lagi.

Evy Suhartantyo mengatakan, modus dengan cara dibuang ke laut sangat memungkinkan narkoba yang diselundupkan dari luar negeri lolos dari pemeriksaan petugas di pelabuhan.

"Bisa saja setelah dibuang ke laut, ada orang yang akan mengambilnya sehingga tidak perlu melewati pemeriksaan petugas di pelabuhan," katanya.

Ia mengatakan, akan mengoptimalkan pengawasan, termasuk operasi intelijen untuk mencegah penyelundupan narkoba. "Peran serta masyarakat juga sangat penting dalam menginformasikan upaya penyelundupan narkoba," kata dia.

Pencegahan masuknya narkoba dari luar negeri, kata dia lagi merupakan bentuk komitmen Bea dan Cukai dalam penegakan tindak kejahatan di laut, sebagai bagian kerja sama yang sinergi antara Bea dan Cukai dengan kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional.

"Bea dan Cukai tidak hanya menindak pelanggaran kepabeanan. Tetapi menindak pelanggaran terhadap aturan yang dititipkan instansi lain, tidak terkecuali pemberantasan narkoba melalui Customs Narcotic Team (CNT)," kata dia.

Aparat Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun, Jumat (12/12) mengamankan seorang wanita berkewarganegaraan Indonesia, YJ membawa narkoba dari Kukup, Malaysia dengan menumpang MV Tuah I.

YJ, pemegang paspor terbitan Tanjung Balai Karimun diamankan berawal dari informasi adanya narkoba yang dibuang ke laut dari atas kapal tersebut.

"Kami kemudian mengerahkan dua kapal patroli, mencegat dan memeriksa para penumpang sebelum kapal tersebut merapat ke pelabuhan. Dari pemeriksaan itu, petugas mengamankan YJ yang dalam tasnya berisi narkoba," ucap Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun Abien Prastowidodo.

Narkoba yang disita dari YJ, antara lain 1 plastik bening ganja kering dengan berat 6,41 gram, 1 plastik bening sabu-sabu 0,62 gram dan 1 plastik bening ekstasi setengah butir.

"Tersangka YJ dan seluruh barang bukti kita limpahkan ke kepolisian untuk penanganan selanjutnya," tambah Abien Prastowidodo di kantornya, usai pelimpahan kasus tersebut. (Antara)

Editor: Sri Muryono

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE