KPU: Pilkada Serentak 2020

id KPU: Pilkada, Serentak, 2020

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Hasil Rakornas KPU se Indonesia di Jakarta pada Rabu (17/12) menjelaskan bahwa untuk periode walikota pada Pilwako 2018 hanya menjalani 2 tahun masa kerja hingga kembali mengadakan Pilkada serentak seluruh Indonesia pada 2020.

"Walaupun hanya menjalani 2 tahun masa kerja, tetapi tidak dihitung 1 periode," kata Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Robby Patria saat dihubungi di Jakarta.

Bahkan, lanjut dia, walikota terpilih pada periode 2018-2020 tersebut bisa kembali mencalonkan diri di Pilwako periode 2020-2025. Di Indonesia, kondisi periode yang sama dengan Tanjungpinang ada sekitar 60 daerah.

Sementara untuk Pilkada serentak pada 2018 nanti, ada sekitar 118 kabupaten kota se Indonesia.

Ia mengatakan, meskipun nanti hanya bertugas 2 tahun, namun gaji walikota periode 2018-2020, sama dengan 1 periode atau 5 tahun masa kerja.

"Namanya insentif termasuk uang pensiunnya sebagaimana yang dijelaskan oleh Dirjen Kementrian Dalam Negeri, Prof. DR. Johermansyah Johan," tegas Robby.

Ia menjelaskan, agenda Pilwako di Tanjungpinang yang seharusnya dilakukan pada 2017 diundur untuk dilakukan serentak seluruh Indonesia pada 2018.

"Masa periodenya pun diundur ke 2018, kemungkinan ada pejabat sementara untuk pelaksanaan tugas nanti," ucapnya.

Selain itu, sambung Robby, untuk anggaran Pilkada pada 2018 seluruh Indonesia sudah menggunakan APBN.

"Tentunya tahap tersebut menunggu persetujuan DPR RI pada Januari 2015," kata Robby. (Antara)

Editor: Evy R. Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE