Batam (Antara Kepri) - Polda Kepulauan Riau menetapkan empat oknum anggota Polri sebagai tersangka atas keributan yang terjadi di M-One Pub dan KTV kawasan Harbour Bay Batam, Rabu (17/12) dinihari lalu.
"Sudah ada empat tersangka. Dua oknum dari Baharkam Mabes Polri dan dua lainnya oknum Polair Polda Kepri," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Cahyono Wibowo di Batam, Senin.
Keempat tersangka tersebut merupakan oknum anggota Polri yang bertugas di Polair Baharkam Mabes Polri yang di perbantukan (BKO) untuk pengamanan perairan Kepri. Sementara dua lainnya masing-masing Brigadir RM dan Brigadir CH berasal dari Polair Polda Kepri.
Penetapan tersangka pada keempat oknum tersebut, kata dia, berdasarkan 12 laporan dari berbagai pihak yang merasa dirugikan atas kejadian pada sekitar pukul 03.30 WIB tersebut.
"Kami masih terus melakukan pengembangan atas kasus ini. Termasuk memintai keterangan sejumlah pelapor dan saksi-saksi lain," kata dia.
Keributan yang terjadi di Harbour Bay Batam mengakibatkan sejumlah korban luka, kerusakan, dan ketidaknyamanan pengunjung.
"Ada sejumlah korban termasuk petugas keamanan yang mengalami luka-luka," kata Cahyono.
Sebelumnya Polda Kepri menyatakan sebanyak 14 anggota polisi dan seorang warga sipil telah menjalani pemeriksaan di Polda Kepri usai kasus keributan di tempat hiburan M-One Harbur Bay Kota Batam pada Rabu (17/12) dinihari.
Meski 14 anggota menjalani pemeriksaan, namun Polda Kepri sebelumnya membantah keributan tersebut terjadi sesama anggota Polri yang tengah mabuk minuman keras.
Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono menyatakan keributan memang melibatkan anggota Polri namun bukan sesama anggota melainkan dengan pengunjung lain dari warga sipil.
Hartono mengatakan wajar-wajar saja jika pihak yang merasa dirugikan melaporkan atas kejadian tersebut ke Polresta Barelang ataupun Polsek. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Kepri dapat rekor MURI untuk Kebaya Labuh dan kue Tepung Gomak
Sabtu, 20 April 2024 7:04 Wib
Pj Wali Kota Tanjungpinang terancam penjara 8 tahun
Sabtu, 20 April 2024 6:17 Wib
BP Batam sebut rumah contoh di Rempang Eco City sudah dialiri listrik dan air
Jumat, 19 April 2024 18:27 Wib
Pj Wali Kota Tanjungpinang jadi tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah
Jumat, 19 April 2024 16:43 Wib
DPRD Kota Batam imbau perusahaan di Batam prioritaskan pencari kerja lokal
Jumat, 19 April 2024 16:11 Wib
BPBD Natuna padamkan kebakaran lahan di Kecamatan Bunguran Selatan
Jumat, 19 April 2024 16:00 Wib
Penumpang Bandara Tanjungpinang selama libur lebaran naik 25 persen
Jumat, 19 April 2024 15:35 Wib
Natuna Juara I Lomba Teknologi Tepat Guna tingkat Kepri
Jumat, 19 April 2024 15:28 Wib
Komentar