Empat Oknum Polisi Tersangka Keributan M-One Batam

id Empat,Oknum,kepri,Polisi,Tersangka,Keributan,M-One,hiburan,Batam

Batam (Antara Kepri) - Polda Kepulauan Riau menetapkan empat oknum anggota Polri sebagai tersangka atas keributan yang terjadi di M-One Pub dan KTV kawasan Harbour Bay Batam, Rabu (17/12) dinihari lalu.

"Sudah ada empat tersangka. Dua oknum dari Baharkam Mabes Polri dan dua lainnya oknum Polair Polda Kepri," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Cahyono Wibowo di Batam, Senin.

Keempat tersangka tersebut merupakan oknum anggota Polri yang bertugas di Polair Baharkam Mabes Polri yang di perbantukan (BKO) untuk pengamanan perairan Kepri. Sementara dua lainnya masing-masing Brigadir RM dan Brigadir CH berasal dari Polair Polda Kepri.

Penetapan tersangka pada keempat oknum tersebut, kata dia, berdasarkan 12 laporan dari berbagai pihak yang merasa dirugikan atas kejadian pada sekitar pukul 03.30 WIB tersebut.

"Kami masih terus melakukan pengembangan atas kasus ini. Termasuk memintai keterangan sejumlah pelapor dan saksi-saksi lain," kata dia.

Keributan yang terjadi di Harbour Bay Batam mengakibatkan sejumlah korban luka, kerusakan, dan ketidaknyamanan pengunjung.

"Ada sejumlah korban termasuk petugas keamanan yang mengalami luka-luka," kata Cahyono.

Sebelumnya Polda Kepri menyatakan sebanyak 14 anggota polisi dan seorang warga sipil telah menjalani pemeriksaan di Polda Kepri usai kasus keributan di tempat hiburan M-One Harbur Bay Kota Batam pada Rabu (17/12) dinihari.

Meski 14 anggota menjalani pemeriksaan, namun Polda Kepri sebelumnya membantah keributan tersebut terjadi sesama anggota Polri yang tengah mabuk minuman keras.

Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono menyatakan keributan memang melibatkan anggota Polri namun bukan sesama anggota melainkan dengan pengunjung lain dari warga sipil.

Hartono mengatakan wajar-wajar saja jika pihak yang merasa dirugikan melaporkan atas kejadian tersebut ke Polresta Barelang ataupun Polsek. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE