BI Dukung Insentif Perbankan untuk Sektor Maritim

id BI,Dukung,Insentif,Perbankan,Sektor,kepri,batam,Maritim

Batam (Antara Kepri) - Bank Indonesia mendukung insentif perbankan untuk sektor industri maritim, demi mendukung program poros maritim yang dicanangkan pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Secara umum mendorong industri kelautan, karena sebenarnya ini wilayah Otoritas Jasa Keuangan," kata Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardoyo di Batam, Kepulauan Riau, Kamis.

Mengenai bentuk insentif, ia mengatakan pasti dipikirkan oleh pemerintah, terutama Kementerian Keuangan dan Kementerian Kelautan.

Menurut dia, ada tiga area yang perlu didukung dalam mengembangkan sektor maritim, yaitu galangan kapal, pelayaran dan pelabuhan.

"Itu pilar utama terbangunnya industri kelautan," kata mantan Menteri Keuangan itu.

Pelayaran tidak hanya untuk penumpang, namun juga untuk barang padat, cair, kontainer, dan kegiatan lainnya.

"Kalau melihat di Batam, industri kelautan mengagumkan. Sebanyak 90 persen pembangunan ada di kapal. Perlu perhatian," ucap dia.

Pria yang juga pernah menjabat Direktur Utama Bank Mandiri itu mengaku kagum dengan industri galangan kapal di Batam yang mampu memproduksi lebih dari 100 kapal.

Kemampuan perusahaan galangan kapal di Batam dipercaya mampu memasok kebutuhan kapal dalam negeri demi mendukung asas "cabotage".

Di tempat yang sama, Manager Area Bank Permata Batam dan Tanjungpinang, Sullong mengatakan potensi kredit dari sektor maritim sangat besar.

Di Bank Permata, kredit untuk sektor maritim mencapai 15 persen dari keseluruhan kredit di Batam.

Bank Permata Syariah juga disebutkan membidik penyaluran dana usaha galangan kapal di Kota Batam, karena potensinya yang sangat tinggi.

Bank Permata Syariah memiliki produk yang menggunakan sistem "Ijarah Muntahiyah Bittamlik" yang dianggap sangat cocok untuk pembiayaan usaha galangan kapal.

Praktik Ijarah Muntahiyah Bittamlik menyerupai "leasing", dengan sewa menyewa yang diakhiri jual beli. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE