Tanjungpinang (Antara Kepri) - Sekretaris Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM) Kota Tanjungpinang, Said Husein menargetkan retribusi Izin Mendirikan Bangunan Kota Tanjungpinang untuk 2015 sebesar Rp3 miliar.
"Naiknya target IMB 2015 karena realisasinya pada 2014 melebihi dari target yang ditentukan, yakni capai 181,25 persen. Untuk 2014, retribusi IMB mencapai Rp4,5 miliar dari target Rp2,5 miliar, atau sekitar 181,25 persen," kata Said Husein.
Sementara untuk retribusi izin gangguan (HO) 2015 ditargetkannya mencapai Rp820 juta dari Rp620 juta pada 2014.
"Untuk retribusi HO 2014, kita juga sudah melebihi target, dari Rp620 juta menjadi sekitar Rp783 juta atau 126,36 persen," katanya.
Untuk itu, pihaknya akan terus mengupayakan agar retribusi IMB dan HO bisa melebihi target.
Salah satu upayanya kata Said, BPPTPM akan melakukan pemutihan IMB di seluruh pemukiman masyarakat pada 2015.
"Untuk itu kita menyarankan agar pemilik rumah yang tidak memiliki IMB agar segera mengurusnya," ucap Said.
Karena menurutnya, dengan adanya pemutihan IMB yang akan dilakukan oleh BPPTPM pada 2015 dengan bantuan camat, lurah yang dibantu RT RW, dapat menguntungkan masyarakat.
"Keuntungan memiliki IMB itu akan dirasakan pemilik rumah. Seperti melakukan pinjaman ke bank," ucapnya.
Pihaknya juga mengharapkan agar masyarakat tidak menggunakan calo pada saat melakukan kepengurusan izin.
"Tentunya jika menggunakan jasa calo, maka biaya yang dikeluarkan jauh lebih besar ketimbang mengurus sendiri," kata Said. (Antara)
Editor: Evy R. Syamsir
Berita Terkait
Gubernur Kepri undang masyarakat hadiri open house pada lebaran hari kedua
Rabu, 10 April 2024 15:41 Wib
Penumpang internasional Hang Nadim Batam naik 10 persen menjelang lebaran
Selasa, 9 April 2024 10:37 Wib
Harga emas Antam naik lagi, tembus Rp1,306 juta per gram
Selasa, 9 April 2024 9:42 Wib
Direktur KPLP sebut arus mudik di pelabuhan Karimun lancar dan kondusif
Senin, 8 April 2024 17:01 Wib
Warga Tanjungpinang berburu minuman dalam kaleng jelang Lebaran
Senin, 8 April 2024 6:35 Wib
Dishub Tanjungpinang larang kendaraan parkir di Dermaga Pelantar Kuning ke Penyengat
Sabtu, 6 April 2024 9:06 Wib
PPLP Tanjung Uban adakan mudik gratis naik kapal negara
Jumat, 5 April 2024 14:45 Wib
BNN Tanjungpinang tes urine ABK kapal penumpang angkutan Lebaran 2024
Jumat, 5 April 2024 13:38 Wib
Komentar