Pungutan IMB Tanjungpinang 2015 Ditargetkan Naik

id Pungutan IMB, Tanjungpinang, 2015 Ditargetkan Naik

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Sekretaris  Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM) Kota Tanjungpinang, Said Husein menargetkan retribusi Izin Mendirikan Bangunan  Kota Tanjungpinang untuk 2015 sebesar Rp3 miliar.

"Naiknya target IMB 2015  karena  realisasinya pada 2014  melebihi dari target yang ditentukan, yakni capai 181,25 persen. Untuk 2014, retribusi IMB mencapai Rp4,5 miliar dari target Rp2,5 miliar, atau sekitar 181,25 persen," kata  Said Husein.

Sementara untuk retribusi izin gangguan (HO) 2015 ditargetkannya mencapai Rp820 juta dari Rp620 juta pada 2014.

"Untuk retribusi HO 2014, kita juga sudah melebihi target, dari Rp620 juta menjadi sekitar Rp783 juta atau 126,36 persen," katanya.

Untuk itu, pihaknya akan terus mengupayakan agar retribusi IMB dan HO bisa melebihi target.

Salah satu upayanya kata Said, BPPTPM akan melakukan pemutihan IMB di seluruh pemukiman masyarakat pada 2015.

"Untuk itu kita menyarankan agar pemilik rumah yang tidak memiliki IMB agar segera mengurusnya," ucap Said.

Karena menurutnya, dengan adanya pemutihan IMB yang akan dilakukan oleh BPPTPM pada 2015 dengan bantuan camat, lurah yang dibantu RT RW, dapat menguntungkan masyarakat.

"Keuntungan memiliki IMB itu akan dirasakan pemilik rumah. Seperti melakukan pinjaman ke bank," ucapnya.

Pihaknya juga mengharapkan agar masyarakat tidak menggunakan calo pada saat melakukan kepengurusan izin.

"Tentunya jika menggunakan jasa calo, maka biaya yang dikeluarkan jauh lebih besar ketimbang mengurus sendiri," kata Said. (Antara)

Editor: Evy R. Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE