Tanjungpinang (Antara Kepri) - Pembebasan lahan untuk pembangunan Waduk Gesek, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) hingga sekarang belum tuntas.
"Kami minta Biro Pemerintahan Kepri menyelesaikan permasalahan lahan tersebut agar pembangunan waduk tidak terhambat," kata Ketua Komisi I DPRD Kepri Sukhri Fahrial saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Waduk Gesek, Selasa.
Kepala Biro Pemerintahan Kepri Misni juga ikut dalam sidak tersebut, selain beberapa anggota Komisi I DPRD Kepri.
Sukhri mengemukakan lahan itu untuk pengembangan Waduk Sungai Gesek, yang akan dikelola Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kepri. Pembebasan lahan itu harus diselesaikan cepat, tidak bisa ditunda-tunda lagi.
"Kami minta agar persoalan ini diselesaikan dalam waktu sepekan. Biro Pemerintahan Kepri sebaiknya memanggil pihak-pihak terkait untuk duduk dalam satu forum, supaya masalah lahan ini tuntas," katanya.
Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu mengatakan selama ini Komisi I DPRD Kepri tidak pernah menghambat masalah anggaran pembebasan lahan. Bahkan sejak dua tahun terakhir proses pengalokasian dana pembebasan lahan tidak terkendala.
"Sebab kami mempertimbangkan hal ini prioritas karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Asalkan proses pembebasannya mengikuti aturan, dan mengikuti amanah UU Nomor 2 tahun 2012," katanya.
Terkait permasalahan itu, Misni menyatakan siap menyelesaikan persoalan lahan tersebut dalam sepekan. Dia menegaskan dalam dua tahun terakhir pemerintah sudah membebaskan 23 hektare dari sekitar 25 hektare lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan Waduk Gesek.
"Lahan yang dibutuhkan sekarang tidak mencapai 2 hektare. Lahan itu tidak bisa dibeli, karena dikuasai Perum Perumnas," katanya.
Misni menambahkan Perum Perumnas merupakan perusahaan milik negara sehingga tidak dapat dibeli dengan menggunakan anggaran negara. Satu-satunya jalan untuk menggunakan lahan tersebut dengan cara pinjam pakai.
"Pekan ini kami akan menemui pihak Perum Perumnas untuk meminjam lahan tersebut. Kami yakin permasalahan itu tuntas," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
KPU Bintan sebut syarat dukungan minimal calon independen adalah 12.336 orang
Senin, 22 April 2024 18:11 Wib
BPBD Natuna padamkan kebakaran lahan di Kecamatan Bunguran Selatan
Jumat, 19 April 2024 16:00 Wib
Kapal asing terbakar di perairan Bintan
Rabu, 17 April 2024 20:07 Wib
Polres Natuna Kepri jamin arus balik berjalan dengan aman dan lancar
Selasa, 16 April 2024 7:51 Wib
Objek wisata Pantai Trikora di Bintan Kepri dipadati ribuan pengunjung
Minggu, 14 April 2024 16:05 Wib
Polres Bintan bagikan 100 tiket gratis ke pengguna kapal feri
Minggu, 14 April 2024 8:31 Wib
Polres Bintan tingkatkan patroli di objek wisata pantai
Jumat, 12 April 2024 8:05 Wib
Polresta Barelang-Kepri bebaskan delapan tersangka kasus kerusuhan Rempang
Selasa, 9 April 2024 18:43 Wib
Komentar