Ditlantas Polda Kepri Fokus Penegakan Hukum

id Ditlantas,Polda,Kepri,Fokus,Penegakan,Hukum,lalu,lintas

Batam (Antara Kepri) - Direktorat Lalulintas Polda Kepri pada 2015 fokus penegakan hukum lalulintas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pengendara terutama menjaga keamanan pribadi dan orang lain.

"Kami sudah menyiapkan enam langkah penegakan hukum model tematik selama 2015," kata Direktur Lalulintas Polda Kepri, Kombes Pol Tantan Sulistyana di Batam, Selasa.

Ia mengatakan, untuk Januari dan Februari penegakan hukum difokuskan pada pelanggaran marka jalan dan peraturan menghidupkan lampu utama kendaraan pada siang hari.

"Januari ini kami terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Pada Februari jika masih ada yang melanggar baru akan diambil tindakan tilang," kata dia.

Untuk Maret dan April, kata dia, Ditlantas Polda Kepri akan mengutamakan penindakan pada pengendara yang melawan arus atau belok tidak pada titik ditentukan.

Selanjutnya pada Mei dan Juni akan dilakukan penindakan pada angkutan kota yang sering berhenti sembarangan tidak pada halte sehingga mengganggu pengguna jalan lain.

"Halte-halte sudah disiapkan. Jadi kalau angkutan umum masih berhenti sembarangan untuk menunggu penumpang, akan ditindak tegas," kata Tantan.

Masuk Juli dan Agustus, kata dia, operasi terhadap parkir-parkir liar akan digiatkan khususnya bagi yang berada di pinggir jalan atau memakan sebagian badan jalan.

"Kami akan menindak tegas pengendara motor tanpa helm atau pengguna helm non SNI pada September dan Oktober nanti," kata dia.

Dua bulan terakhir 2015, Polda Kepri akan dokus menindak pengguna kendaraan yang menggunakan telepon gengam saat berkendara.

"Selain membahayakan diri sendiri, menggunakan telepon gengam saat berkendara sangat membahayakan orang lain. Makanya itu menjadi salah satu program kami," kata Tantan.

Tantan mengatakan, meski penindakan hukum berbasis tematik namun bukan berarti jika ada pelanggaran diluar tema utama akan dibiarkan.

"Meski tematik. Namun bukan berarti saat polisi fokus pada penindakan pelanggaran tertentu pengendara boleh melakukan pelanggaran lainnya. Semua tetap akan ditindak sesuai pelanggarannya," kata dia.

Tujuan dari semua itu, kata dia, meningkatkan kesadaran masing-masing masyarakat agar menjadi pelopor keselamatan berlalulintas pada diri sendiri dan orang lain. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE