Lantamal IV Siap Berantas Kegiatan Ilegal

id Lantamal IV Siap, Berantas, Kegiatan Ilegal

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Komandan Lantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama Sulistiyanto menyatakan sikap tegas untuk memberantas apapun aksi illegal yang terjadi di Kepri seperti pada Barang Muatan Kapal Tenggelam (BMKT), TKI, narkoba dan lain sebagainya.

"Termasuk jika ada oknum kita yang bermain, akan kita tindak tegas," kata Komandan Lantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama Sulistiyanto.

Sikap tersebut disampaikannya sesuai dengan arahan pimpinan TNI AL yang menginginkan agar AL harus secara internal anggota.

Upaya untuk terus menjadi lebih baik juga dilakukan dengan pembinaan-pembinaan terhadap personil yang diakuinya, kondisi saat ini jumlah anggota AL tidak mencukupi untuk melakukan pengawasan di wilayah perairan Kepri yang sangat luas dengan segala aktivitas yang ada di perairan tersebut.

Termasuk aktivitas illegal fishing yang semakin ganas di perairan Kepri bahkan sampai menjarah tangkapan nelayan Kepri.

"Hal ini sudah kita lakukan protes diplomatik secara berjenjang dan sudah kita laporkan ke Mabes TNI AL serta ke Kemenlu RI, dengan harapan hal ini tidak terjadi lagi," paparnya usai upacara Dharma Samudera di Lantamal IV Tanjungpinang.

Pihaknya juga, kata Sulistiyanto berharap kedepan tidak ada lagi nelayan asing yang masuk, merusak serta mencuri ikan di perairan Kepri.

"Kita juga menyarankan kepada nelayan agar lebih berhati-hati ketika mencari ikan. Jangan sampai masuk ke wilayah negara lain, karena bisa ditangkap dengan sebab telah melakukan pelanggaran wilayah perairan. Lagipula di Kepri ikannya masih banyak," paparnya.

Sikap tersebut juga dilakukan TNI AL ketika ada dari nelayan asing yang masuk ke daerah sengketa atau gray area dengan sikap peringatan, pengusiran dari wilayah tersebut untuk kembali ke wilayahnya masing-masing.

"Dari pantauan kita bersama Menteri Kelautan RI saat ini, jika tidak ada lagi nelayan asing yang masuk ke wilayah kita, maka kita harus memberdayakan nelayan kita sendiri untuk mengolahnya," katanya.

Ia mengatakan, berdasarkan hukum internasional seandainya  tidak bisa mengolahnya, maka menjadi kewajiban negara lain untuk mengambilnya dengan membayar fee.

"Kita juga mempunyai tugas untuk memberdayakan nelayan kita agar bisa memanfaatkan laut yang kaya ikan ini untuk kesejahteraan masyarakat," paparnya.

Untuk 2015 ini, pengajuan bantuan juga dilakukan Lantamal IV kepada pemda sendiri yang disupport dengan bantuan bahan bakar untuk melakukan operasi khusus di Kepri.

"Dengan ini diharapkan, tidak ada lagi aktivitas illegal, jika ada maka ditangkap dan ditenggelamkan kapalnya," ucap Sulistiyanto.

Termasuk indikasi illegal lain yang dilakukan nelayan asing di Kepri dengan berlabuh di area bukan labuh jangkar.

"Jika memang ada indikasi illegal fishing itu untuk mempelajari atau mencari titik minyak di laut Kepri, tentunya akan segera kita periksa," ucap Sulistiyanto. (Antara)

Editor: Evy R. Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE