KPU Kepri Optimistis Penyelenggaraan Pilkada Tahun Ini

id KPU,pemilihan,Kepri,Penyelenggaraan,Pilkada,gubernur

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) optimistis pilkada diselenggarakan pada tahun ini, karena DPR memiliki komitmen untuk segera mengesahkannya.

"Kami sudah menyusun rencana pelaksanaan Pilkada Kepri. Tahapan Pilkada Kepri dimulai 26 Februari 2015, namun baru bisa dilaksanakan bila DPR mengesahkan regulasi Pilkada sebelum tahapan dimulai," kata Ketua KPU Kepri Said Sirajudin yang dihubungi dari Tanjungpinang, Sabtu.

Dia mengatakan, DPR menargetkan regulasi Pilkada yang lahir dari hasil pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada disahkan paling lama 17 Februari. 

Sementara Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan menargetkan pembahasan Perppu Pilkada hanya membutuhkan waktu dua pekan untuk kemudian disahkan.

DPR baru mulai membahas Perppu Pilkada dua hari lalu.

"Kami mengikuti perkembangan pembahasan Perppu Pilkada," katanya.

Said mengatakan bila regulasi Pilkada disahkan dalam waktu cepat dipastikan tahapan pesta demokrasi diundur sehingga jadwal penyoblosan calon Gubernur Kepri juga diundur.

"Akan ada penyesuaian, jadwal dan teknis tahapan mengikuti regulasi Pilkada jika Pilkada disetujui dilaksanakan secara langsung," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE