KPU Kepri Usulkan Rp121 Miliar untuk Pilkada

id KPU ,pemilihan,gubernur,Kepri,Usul,anggaran,Pilkada

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau (KPU Kepri) mengusulkan anggaran untuk Pilkada 2015 sebesar Rp121 miliar kepada pemerintah setempat.

"Kami usulkan Rp121 miliar, tetapi Pemerintah Kepri mengalokasikan anggaran Rp80 miliar untuk KPU Kepri, Bawaslu Kepri dan pengamanan. Anggaran yang disetujui jauh lebih kecil dari yang kami usulkan," kata Ketua KPU Kepri Said Sirajudin, yang dihubungi dari Tanjungpinang, Sabtu.

Said sampai sekarang belum mengetahui anggaran yang dialokasikan khusus untuk KPU Kepri. Penetapan anggaran untuk KPU Kepri setelah dilakukan pembahasan dengan Pemerintah dan DPRD Kepri.

"Kami telah membentuk tim kecil untuk membahas dan mengevaluasi rincian kegiatan yang diusulkan. Kalau ada kegiatan ganda, salah satunya dihapus," ujarnya.

Said mengatakan koreksi terhadap usulan kegiatan penyelenggaraan pesta demokrasi untuk memastikan seluruh kebutuhan Pilkada Kepri 2015 terpenuhi. Bila anggaran itu tidak mencukupi, maka dapat menggunakan anggaran perubahan tahun 2015.

"Namun penyusunan kegiatannya harus selesai sebelum tahapan Pilkada dilaksanakan. Jika DPR cepat mengesahkan regulasi Pilkada, maka tahapan Pilkada Kepri dilaksanakan 26 Februari 2015," ujarnya.

Selama ini, lanjutnya, pengalokasian dan penggunaan anggaran untuk KPU mengacu pada Peraturan Mendagri 57 tahun 2009. Mendagri harus membuat peraturan baru setelah DPR mengesahkan regulasi Pilkada.

"Peraturan Mendagri itu akan direvisi atau mendapat penyesuaian," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE