Tanjungpinang (Antara Kepri) - Bakal Calon Gubernur Kepulauan Riau (Cagub Kepri) dari jalur independen suka atau tidak suka harus berspekulasi dalam menghadapi pesta demokrasi yang kemungkinan dilaksanakan tahun ini, karena regulasi Pilkada belum disahkan, kata anggota KPU Kepri Marsudi di Tanjungpinang, Senin.
"Bakal Cagub Kepri independen harus mendapat dukungan 5 persen dari penduduk Kepri. Jika DPR mengesahkan regulasi pilkada pertengahan Februari 2015, maka figur yang mendaftar sebagai bakal Cagub Kepri independen harus menyertakan bukti dukungan tersebut," tambahnya.
Dia menambahkan KPU Kepri telah menyusun rencana tahapan Pilkada seandainya pembahasan dan pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2014 tentang Pilkada disahkan pertengahan Februari 2015.
Tahapan pendaftaran bakal Cagub Kepri independen akan dilaksanakan 26 Februari-3 Maret jika regulasi Pilkada itu disahkan DPR sebelum tahapan Pilkada yang sudah direncanakan KPU Kepri.
"Kondisinya sekarang kami belum bisa memastikan kapan regulasi itu disahkan. Jika ketentuannya masih sama seperti Perppu Pilkada, maka jauh-jauh hari bakal Cagub Kepri independen harus mempersiapkannya," ujarnya.
Marsudi tidak yakin figur yang ingin mencalonkan diri dari jalur independen mampu menyiapkan dukungan 5 persen dari jumlah penduduk Kepri jika tidak dipersiapkan jauh-jauh hari.
Namun jika persyaratannya berubah, figur yang berniat mencalonkan diri sebagai bakal Cagub Kepri harus mengikutinya.
"Sekarang regulasi Pilkada masih dibahas. Jika persyaratan untuk calon independen berubah, maka draft tahapan Pilkada pun harus menyesuaikannya," katanya.
Hingga saat ini, lanjutnya belum ada informasi terkait figur yang akan mencalonkan diri melalui jalur independen. Jika ada politisi yang tertarik untuk menjadi bakal Cagub Kepri melalui jalur independen, maka sebaiknya sudah mempersiapkan persyaratan jauh-jauh hari.
"Tahapan perbaikan persyaratan bakal Cagub Kepri dilaksanakan 12-16 Maret 2015. Mereka akan mengikuti uji publik sebelum ditetapkan sebagai Cagub Kepri," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Satu orang anggota DPRD Kepri tersandung korupsi resmi diganti
Jumat, 29 Maret 2024 6:19 Wib
Pelni Batam tambah kapasitas 2.000 penumpang saat angkutan mudik lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 15:35 Wib
MTI Kepri minta Kemenhub sikapi kenaikan tarif kapal ferry Batam-Singapura
Kamis, 28 Maret 2024 15:26 Wib
Pemkot Batam berkomitmen untuk tingkatkan kualitas pengelolaan pemda lewat MCP
Kamis, 28 Maret 2024 15:00 Wib
Rudi: Industri digital jadi mesin penggerak ekonomi baru
Kamis, 28 Maret 2024 13:22 Wib
Perusahaan manufaktur Tiongkok rencana kembangkan usaha di Batam
Kamis, 28 Maret 2024 12:58 Wib
Polres Bintan keluarkan maklumat larangan untuk bakar hutan dan lahan
Kamis, 28 Maret 2024 12:38 Wib
Musrenbang Kepri 2024 fokus bahas optimalisasi SDA
Kamis, 28 Maret 2024 8:05 Wib
Komentar