Wabub Anambas Serahkan SK CPNS Kategori Khusus

id Wabub,Anambas,SK,CPNS,Kategori,wakil,bupati,abdul,haris,Khusus,dokter,pegawai,negeri,sipil

Wabub Anambas Serahkan SK CPNS Kategori Khusus

Wakil Bupati Anambas saat menyerahkan SK CPNS Kategori Khusus bidang kedokteran, yakni untuk 10 dokter dan 1 dokter gigi di halaman Kantor Bupati Anambas, Tarempa, Senin (19/1) (antarakepri.com/Radja)

Anambas (Antara Kepri) - Wakil Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris SH menyerahkan 11 SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kategori khusus kedokteran di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Masing-masing para dokter tersebut terdapat 10 dokter umum dan 1 dokter gigi yang akan bertugas di beberapa pulau yang tersebar di kabupaten kepulauan tersebut.

"Yang perdana ini nantinya akan masuk ke pukesmas-pukesmas di kecamatan. Saudara-saudara harus jalani, jangan merasa minta dilayani , tolonglah layani masyarakat, berikan penjelasan-penjelasan dengan bahasa-bahasa yang paling santun dan jangan sampai menyinggung perasaan orang", pinta Abdul Haris di halaman Kantor Bupati Tarempa, Senin.  

Sebagai orang nomor dua di Anambas, dia sangat mengharapkan pegawai yang dilantik itu dapat menjalankan tugas dan kewajiban dengan sebaiknya-baiknya. "Jadi untuk mengambil keputusan ini bukan hanya untuk mengambil gelar bahwa saya sebagai PNS, tetapi dimanapun saudara-saudara berada konsekuensinya adalah pengabdian," terangnya

"Kepada dokter yang dilantik agar menjaga konsekuensinya, agar dapat membulatkan tekat ikut test di kabupaten kepulauan Anambas sebagai CPNS atau yang apa sekarang dikenal sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan itu sudah saudara-saudara pertimbangkan tentunya," ungkap Abdul Haris.

Karena Anambas sudah  menjadi kabupaten maka saudara-saudara wajib ada disini dan pemerintah ini hanya sebagai pengelola dan berikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. jadi bukan kita minta dilayani jadi kita yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, jelasnya mengakhiri. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE