Penanam Modal Diminta Buat Jaminan untuk Pekerja

id Penanam,investasi,Modal,garansi,bank,Jaminan,tutup,bankrut,batam,Pekerja

Batam (Antara Kepri) - Penanam modal diminta membuat jaminan untuk pekerja, demi mengantisipasi bila perusahaan tutup dan perusahaan kewalahan membayar segala kewajibannya kepada tenaga kerja.

"Iya, kami terus berkoordinasi, kami harap ada jaminan saat investasi awal," kata Wali Kota di Batam, Senin.

Hal itu dikatakan Wali Kota menanggapi banyaknya penanam modal asing yang meninggalkan dan menutup usahanya hingga menyisakan persoalan buruh di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas itu.

Wali Kota mendukung usulan DPRD dan berbagai pihak lainnya agar pengusaha diminta menyetorkan jaminannya sebelum menanamkan modal dan mengoperasikan usaha di Batam.

"Tapi persoalannya izin awal usaha ada di BP," kata Wali Kota.

Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam adalah lembaga pemerintah yang khusus ditugaskan untuk melayani dan mengurus masalah investasi dan perdagangan.

Wali Kota berharap BP Batam pro aktif menangani segala persoalan yang dihadapi perusahaan agar tidak menyengsarakan pekerja.

Ketua Komisi IV DPRD Batam Riky Indrakari mengatakan harus ada jaminan oleh perusahaan sebelum menanamkan modal. Ia mengusulkan jaminan berupa garansi bank.

"Kami akan terus mendorong agar garansi bank diberlakukan di Batam," kata dia.

Menurut dia, kebijakan itu menjadi solusi berbagai kisruh pekerja di Batam yang ditinggalkan pengusahanya tanpa membayar kewajiban pesangon, gaji terakhir dan hak karyawan lainnya.

Berdasarkan catatan, sedikitnya tiga perusahaan tutup tanpa diketahui pekerja, dan investornya kabur yaitu Livatec, Yewoo dan  PT Sun Creation Indonesia (SCI).

Sedangkan perusahaan yang tutup dan relokasi ke luar negeri tanpa menyisakan masalah tenaga kerja antara lain Nidec Grup dan PT AIT.

Selain itu, sepanjang Januari 2015, ada beberapa perusahaan yang memiliki masalah dengan pekerjanya, yaitu Sanmina dan Siemens.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Zaref belum memastikan jumlah pemutusan hubungan kerja di Batam selama enam bulan terakhir.

"Datanya sama Kabid," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE