Wali Kota Larang Pelajar Ikut Geng Motor

id Wali,Kota,Larang,Pelajar,Geng,Motor,batam

Batam (Antara Kepri) - Wali Kota Batam Kepulauan Riau Ahmad Dahlan melarang pelajar untuk ikut dalam geng motor, melainkan harus serius dalam mengikuti pelajaran di sekolah demi masa depan generasi penerus itu.

"Bapak tidak mau mendengar ada pelajar di Batam yang ikut-ikutan geng motor," kata Wali Kota Batam saat memimpin apel di SMA Negeri 15 Batam, Selasa.

Menurut Wali Kota, meskipun geng motor tengah berkembang di berbagai kota di Indonesia, namun itu bukan tren positif yang perlu ditiru oleh pelajar di Batam.

"Itu bukan tren yang positif, bukan sesuatu yang membanggakan. Ini peringatan untuk pelajar dan generasi muda di kota batam," kata dia.

Pelajar diminta untuk lebih fokus pada pencapaian prestasi yang membanggakan, serta menghindari pergaulan negatif yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

Ia mengatakan Batam membutuhkan generasi muda untuk meneruskan pembangunan Batam, terutama bidang perdagangan, alih kapal dan pariwisata. Karena bidang-bidang itu membutuhkan sumber daya manusia yang handal.

Wali Kota juga mempersilahkan pelajar menggunakan seluruh fasilitas dan teknologi informasi yang ada untuk kepentingan mencari ilmu guna meraih  cita-cita dan harapan dalam membangun Batam.

"Pendidikan adalah segala-galanya untuk menuai keberhasilan. Belajar itu tidak boleh berhenti, tuntutlah ilmu sejak dari buaian sampai ke liang lahat," katanya berpesan.

Pada kesempatan itu, Wali Kota juga meminta guru lebih berperan aktif mendidik siswa. Dan kepada orang tua, Wali Kota berharap mengawasi tumbuh kembang anak.

"Saya titipkan juga anak-anak saya kepada para guru untuk dididik dengan baik sehingga tercipta sumber daya manusia yang baik dan berakhlak mulia," kata Wali Kota.

Usai memimpin apel, Wali Kota memeriksa kendaraan roda dua yang digunakan pelajar ke sekolah.

Wali Kota menegur pelajar pengguna kendaraan yang tidak melengkapi kendaraan bermotornya dengan perlengkapan standar seperti kaca spion, lampu sen dan tanda baca kecepatan kendaraan.

"Itu harus dilengkapi. Jadilah pengendara yang tertib berlalu lintas dan juga tidak mengganggu orang lain. Knalpotnya yang standar saja," kata Wali Kota. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE