Pulau Terluar Dipasang Pembangkit Listrik 12.406 KW

id Pulau,Terluar,Pembangkit,Listrik,natuna,kepri

Batam (Antara Kepri) - Pulau-pulau terluar NKRI di wilayah Provinsi Kepulauan Riau akan dipasang pembangkit listrik tenaga diesel dengan total daya 12.406 KW dalam program percepatan penerangan perbatasan NKRI dan pengadaan listrik 42.000 MW di seluruh Indonesia.

Data Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kepulauan Riau yang dikutip Antara di Batam, Rabu, dari 19 pulau terluar NKRI di Kepri, 13 pulau yang masuk dalam daftar pengadaan pembangkit listrik.

"Tapi data itu masih harus dikompilasi dengan data program Pak Presiden," kata Sekretaris Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kepri Darwin.

Pulau-pulau terluar yang mendapatkan pembangkit listrik adalah Pulau Sedanau, Pulau Tiga, Pulau Midai, Pulau Laut, Pulau Sededap, Pulau Subi, Pulau Panjang, Pulau Batang, Pulau Serasan, Pulau Siantan, Pulau Jemaja, Pulau Palmatak dan Pulau Seraya. Banyak dari pulau terluar itu berada di Kabupaten Natuna.

Masing-masing pulau mendapatkan pembangkit listri tenaga diesel dengan daya berbeda-beda, yaitu Pulau Sedanau 400 KW, Pulau Tiga 1.400 KW, Pulau Midai 400 KW, Pulau Laut 1.000 KW, Pulau Sededap 400 KW, dan Pulau Subi 837 KW.

Kemudian Pulau Panjang 200 KW, Pulau Batang 600 KW, Pulau Serasan 1.200 KW, Pulau Siantan 3.063 KW, Pulau Jemaja 1.557 KW, Pulau Palmatak 1.149 KW dan Pulau Seraya 200 KW.

Selain pulau terluar, satu daerah masuk dalam daftar rencana pengembangan pembangkit PT PLN di pulau terluar, yaitu Ranai di Kabupaten Natuna dengan daya 31.000 KW dari PLTD dan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas.

Menurut Darwin, Pemerintahan Presiden Joko Widodo memprioritaskan pengadaan listrik di Natuna, dalam program pembangunan pembangkit listrik 42.000 megawatt selama lima tahun ke depan.

"Natuna menjadi prioritas, tahun ini juga pengadaannya, 2015," kata Darwin.

Selain pulau perbatasan dan Ranai di Natuna, setiap kabupaten kota di Kepri juga mendapatkan jatah pembangkit listrik dalam program pengadaan listrik 42.000 MW Presiden Joko Widodo. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE