Organda Usulkan Buka Trayek Dompak dan Senggarang

id Organda,tanjungpinang,Trayek,Dompak,angkot,angkutan,kota,Senggarang

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, mengusulkan pemerintah membuka trayek baru angkutan umum ke Senggarang dan Dompak untuk mempermudah akses masyarakat ke pusat pemerintahan dan kampus.

"Pembukaan trayek baru ini sudah kami usulkan kepada pemerintah, tetapi belum ditanggapi. Padahal menguntungkan pemerintah, masyarakat dan pengusaha bila trayek baru angkot itu dibuka," kata Ketua Organda Tanjungpinang Elfi Edison di Tanjungpinang, Rabu.

Dia mengatakan Senggarang merupakan pusat Pemerintahan Tanjungpinang. Angkot akan mempermudah masyarakat menuju Kantor Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Kalau sekarang, lanjutnya masyarakat terutama yang tidak memiliki kendaraan pribadi harus menyewa angkot atau taksi menuju Kantor Pemkot Tanjungpinang.

"Biaya yang mereka keluarkan untuk mendapat pelayanan pemerintah menjadi mahal," ujarnya.

Kondisi yang sama juga terjadi di Dompak, pusat Pemerintahan Kepulauan Riau (Kepri).

Setiap Senin-Jumat, lanjutnya ratusan pegawai dan tenaga honor yang menggunakan bus menuju kantornya di Senggarang maupun di Dompak.

"Trayek baru angkot juga dapat membantu PNS dan tenaga honor. Pekerjaan pemerintah menjadi lebih mudah," katanya.

Selain itu, di Senggarang dan Dompak juga terdapat Universitas Maritim Raja Ali Haji. Jika ada angkot menuju kampus itu, mahasiswa dapat menjadikannya sebagai sarana transportasi alternatif, selain bus.

"Angka kecelakaan lalu lintas pun dapat diperkecil jika ada trayek baru angkot menuju Dompak dan Senggarang," ujarnya.

Elfi mengemukakan untuk trayek perintis ke Dompak dan Senggarang harus didukung dengan subsidi pemerintah. Sebab untuk tahap awal, pemilik dan sopir angkot tidak akan berani beroperasi di trayek baru bila tidak mendapat subsidi dari pemerintah.

"Pola subsidi dapat dilakukan dengan berbagai cara, dan nilainya disesuaikan dengan kondisi terkini," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE