Batam Dorong Pusat Bebaskan Visa Turis Korsel

id Batam,Dorong,Pusat,Bebas,Visa,Turis,korea,Korsel,wisata,mancanegara

Batam (Antara Kepri) - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batam  mendorong pemerintah pusat membebaskan visa bagi turis asal Korea Selatan agar jumlah kunjungan wisatawan mancanegara asal Negeri Ginseng meningkat ke kota di Provinsi Kepulauan Riau itu.

"Kami harapkan kebijakan itu bisa terbit tahun ini juga," kata Kepala Disparbud Batam Yusfa Hendri di Batam, Kamis.

Bagi Batam, Korsel adalah pangsa pariwisata terbesar ketiga setelah Singapura dan Malaysia.

"Kalau melihat sumber negara, pertama Singapura, Malaysia, Korsel, kemudian Jepang, Filipina, dan Tiongkok. Wisman asal Korsel menempati urutan ketiga terbanyak ke Batam," kata dia.

Ia menghitung, jika pembebasan visa bagi wisman asal Korsel dilakukan pada April 2015, maka diperkirakan sepanjang Mei-Desember tahun depan sekitar 70.000 warga Negeri Ginseng berkunjung ke Batam.

Apalagi jika kebijakan itu didukung dengan pembukaan penerbangan langsung dari Korsel ke Batam, pulang dan pergi.

Yusfa mengatakan sudah ada beberapa perusahaan travel yang mengajukan penerbangan langsung Korsel-Batam, karena tingginya minat warga Korsel ke Batam. Namun, belum ada maskapai penerbangan yang tertarik.

Industri pariwisata Batam juga berharap pemerintah pusat segera menetapkan bebas visa untuk wisatawan asal Korsel.

Sekretaris Jenderal Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Andika mengaku kecewa dengan tarik ulur kebijakan bebas visa untuk Korsel yang dilakukan pemerintah.

Padahal selama ini, ratusan wisatawan Korsel datang tiap bulan ke Batam melalui Singapura untuk berlibur.

Direktur Industri Parawisata Kementerian Pariwisata Agus dalam kunjungannya ke Batam mengatakan pemerintah memang sedang mengupayakan kerja sama pembebasan visa wisman ke empat negara, termasuk Korsel.

Pembebasan visa wisman itu diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisman ke Indonesia.

"Pada prinsipnya pembicaran di negara-negara ini sudah ada dan disepakati. Aspek keamanan membutuhkan persiapan. Jangan sampai ini menjadi musibah. Tetapi, kami perkirakan bulan April sudah ada kebijakan. Kami masih menunggu perubahan peraturan," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE