Dinkes Tanjungpinang Sita Puluhan Jenis Obat Berbahaya

id Dinkes,Tanjungpinang,Sita,Jenis,Obat,Berbahaya

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyita puluhan jenis obat berbahaya dan kosmetik yang dijual pemilik toko obat di sekitar pasar.

"Kami temukan obat-obatan dan kosmetik berbahaya, mengandung zat kimia berbahaya. Ada juga jamu yang mengandung zat kimia," kata Kepala Dinkes Tanjungpinang Rustam di Tanjungpinang, Kamis.

Rustam merasa kaget di Tanjungpinang masih banyak pedagang yang menjual obat-obatan dan kosmetik yang mengandung zat kimia berbahaya. Obat-obatan dan kosmetik itu juga dijual tanpa izin.

Obat-obatan dan kosmetik berbahaya dapat mengganggu kesehatan pengonsumsinya, seperti sakit jantung dan ginjal.

"Obat-obatan itu ada yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri," ujarnya.

Dia mengemukakan pengawasan perdagangan obat-obatan dan kosmetik dilakukan secara nasional berdasarkan instruksi Kementerian Kesehatan. Dinkes Tanjungpinang melakukan sidak ke toko obat dan apotek sejak beberapa hari lalu.

"Ini dilakukan secara terus-menerus, termasuk besok, lusa dan seterusnya. Pengawasan penjualan obat-obatan dan kosmetik diperketat untuk melindungi masyarakat," ujarnya.

Rustam mengatakan pedagang yang menjual obat-obatan dan kosmetik berbahaya mendapat binaan. Namun obat-obatan dan kosmetik yang mereka jual disita Dinkes Tanjungpinang.

"Kami hanya memiliki kewenangan untuk memberikan pembinaan," katanya.

Dia mengimbau masyarakat untuk tidak membeli obat-obatan dan kosmetik yang dijual tanpa izin. Masyarakat dapat menginformasikan kepada petugas Dinkes Tanjungpinang maupun institusi lainnya jika menemukan pedagang menjual obat-obatan dan kosmetik yang berbahaya.

"Konsumen harus lebih teliti dan cermat dalam memilih obat-obatan dan kosmetik," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE