Tanjungpinang (Antara Kepri) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyita puluhan jenis obat berbahaya dan kosmetik yang dijual pemilik toko obat di sekitar pasar.
"Kami temukan obat-obatan dan kosmetik berbahaya, mengandung zat kimia berbahaya. Ada juga jamu yang mengandung zat kimia," kata Kepala Dinkes Tanjungpinang Rustam di Tanjungpinang, Kamis.
Rustam merasa kaget di Tanjungpinang masih banyak pedagang yang menjual obat-obatan dan kosmetik yang mengandung zat kimia berbahaya. Obat-obatan dan kosmetik itu juga dijual tanpa izin.
Obat-obatan dan kosmetik berbahaya dapat mengganggu kesehatan pengonsumsinya, seperti sakit jantung dan ginjal.
"Obat-obatan itu ada yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri," ujarnya.
Dia mengemukakan pengawasan perdagangan obat-obatan dan kosmetik dilakukan secara nasional berdasarkan instruksi Kementerian Kesehatan. Dinkes Tanjungpinang melakukan sidak ke toko obat dan apotek sejak beberapa hari lalu.
"Ini dilakukan secara terus-menerus, termasuk besok, lusa dan seterusnya. Pengawasan penjualan obat-obatan dan kosmetik diperketat untuk melindungi masyarakat," ujarnya.
Rustam mengatakan pedagang yang menjual obat-obatan dan kosmetik berbahaya mendapat binaan. Namun obat-obatan dan kosmetik yang mereka jual disita Dinkes Tanjungpinang.
"Kami hanya memiliki kewenangan untuk memberikan pembinaan," katanya.
Dia mengimbau masyarakat untuk tidak membeli obat-obatan dan kosmetik yang dijual tanpa izin. Masyarakat dapat menginformasikan kepada petugas Dinkes Tanjungpinang maupun institusi lainnya jika menemukan pedagang menjual obat-obatan dan kosmetik yang berbahaya.
"Konsumen harus lebih teliti dan cermat dalam memilih obat-obatan dan kosmetik," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Kota Tanjungpinang bayar klaim JKP Rp264 juta
Rabu, 27 Maret 2024 19:34 Wib
Disnaker Tanjungpinang buka posko pengaduan THR
Selasa, 26 Maret 2024 17:25 Wib
Kuota mudik gratis Pelni Tanjungpinang tersisa 357 penumpang
Minggu, 24 Maret 2024 15:01 Wib
Pemko Tanjungpinang pastikan puskesmas tetap buka saat libur Lebaran
Sabtu, 23 Maret 2024 7:05 Wib
Pelni Tanjungpinang kerahkan dua kapal angkutan mudik gratis Lebaran 2024
Jumat, 22 Maret 2024 17:07 Wib
Kejati Kepri sita barang bukti kasus korupsi BPR Bestari
Jumat, 22 Maret 2024 7:34 Wib
BPJS Kesehatan Tanjungpinang bayar klaim Rp360 miliar pada 2023
Kamis, 21 Maret 2024 16:59 Wib
Dinas Pariwisata: Kepri punya modal besar tingkatkan kunjungan wisman pada 2024
Kamis, 21 Maret 2024 15:17 Wib
Komentar