Program Rehabilitasi Rumah Karimun Sudah 80 Persen

id Program,Rehabilitasi,Rumah,Karimun,tidak,layak,huni,rtlh,kepri

Karimun (Antara Kepri) - Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, tahun anggaran 2014 yang berjumlah 900 unit sudah terealisasi sekitar 80 persen.

"Sudah terealisasi sekitar 80 persen. Kita perkirakan semuanya sudah selesai direhab pada Februari 2015," kata Kepala Bagian Humas Setkab Karimun, Muhammad Yosli di Tanjung Balai Karimun, Jumat.

Muhammad Yosli mengatakan, rehabilitasi rumah warga tidak mampu tersebut terus digesa meski dihadapkan pada sejumlah kendala, seperti kesulitan dalam mengangkut material bangunan serta berbagai kendala teknis lainnya.

Menurut dia, Program RTLH dikerjakan secara swakelola oleh penerima program yang membentuk kelompok-kelompok yang dana untuk rehabilitasi ditransfer langsung ke rekening masing-masing kelompok.

"Program RTLH dilaksanakan bukan berbentuk proyek, tapi swakelola. Jadi, tidak ada batas waktu layaknya proyek. Hanya saja, kita tentu berharap selesai secepatnya," kata dia.

Ia mengatakan, Wakil Gubernur Kepulauan Riau Soerya Respationo yang juga Ketua Tim Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Kepri dijadwalkan akan meninjau realisasi program tersebut pada Sabtu (24/1).

"Wakil Gubernur juga akan menggelar rapat koordinasi sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program tersebut," katanya.

Kepala Dinas Sosial Karimun, Indra Gunawan dalam satu kesempatan mengatakan, pelaksanaan rehab relatif lancar meski harga material sempat dipengaruhi kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi.

"Tim terus memantau dan mengawasi pelaksanaan rehab. Soal harga material yang naik, tentu harus disesuaikan. Pemilik rumah bisa menyiasatinya, misalnya, menambah sendiri biayanya," kata dia.

Ia mengatakan, anggaran rehab tidak bisa ditambah karena sudah dialokasikan dalam APBD, baik APBD kabupaten maupun provinsi.

Tahun ini, kata dia, jumlah rumah warga miskin di Karimun yang direhab di Karimun sebanyak 900 unit, meningkat daripada 2013 sebanyak 750 unit.

Sedangkan nilai rehab, kata dia, untuk satu rumah sebesar Rp22 juta, naik dari 2013 sebesar Rp20 juta, dengan penganggaran sistem "sharing", 1:2 antara APBD kabupaten dengan provinsi. (Antara)

Editor: Sri Muryono

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE