Pemkot Batam Diminta Koordinasi Atasi Tambang Ilegal

id Pemkot,Batam,polda,Koordinasi,Tambang,Ilegal,pasir

Batam (Antara Kepri) - Polda Kepulauan Riau minta Pemerintah Kota Batam berkoordinasi dengan jajaran Polresta Barelang untuk menertibkan tambang pasir darat ilegal, termasuk kawasan Nongsa.

"Seharusnya pemerintah daerah berkoordinasi dengan jajaran Polresta Barelang untuk melakukan penertiban. Meskipun lokasi tambang di Nongsa dekat dengan Polda Kepri, namun untuk penanganan hal tersebut ada tingkatannya," kata Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono di Batam.

Ia mengatakan, selama ini belum terlihat koordinasi yang dilakukan Pemkot Batam sehingga tambang pasir darat ilegal makin marak dan merusak lingkungan.

"Jika Pemkot Batam sudah berkoordinasi namun tidak juga mampu mengatasinya, baru kami akan membantu menindaknya. Tingkatannya memang seperti itu," katanya.

Selama ini Badan Pengendali Dampak Lingkungan Kota Batam mengeluhkan kurangnya personel dari instansi tersebut dan Satpol PP untuk merazia tambang-tambang ilegal.

Meski Bapedalda berhasil mengamankan sembilan unit alat berat dan tujuh truk, namun sejumlah razia yang dilakukan mengalami kegagalan akibat perlawanan penambang.

"Jumlah personil kami, baik pengawas dan penyidik terbatas. Mau melibatkan banyak instansi anggaran yang ada juga minim. Jadi seolah-olah kami tidak berbuat meski sudah ada razia," kata Kepala Bapedalda Kota Batam, Dendi Purnomo.

Ia mengatakan, sebelumnya juga sudah melakukan pertemuan dengan Polda Kepri terkait penanganan tambang pasir ilegal tersebut.

"Maraknya tambang ilegal juga karena tingginya permintaan pembangunan di Batam. Sementara pasir dari luar Batam harganya jauh lebih mahal dibanging yang ditambang di Batam," Kata dia.

Dendi juga menyebut banyak oknum penegak hukum yang terlibat dalam penambangan tersebut sehingga proses razia selalu mengalami kendala.

"Kondisinya memang seperti itu, jadi tanpa komitmen semua pihak hasilnya juga tidak akan maksimal," kata Dendi. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE