Tanjungpinang (Antara Kepri) - Panitia Hari Pers Nasional (HPN) 2015 menyediakan 7.500 kupon gratis untuk pelajar yang mengikuti Jalan Santai Napak Tilas Raja Ali Kelana yang serentak dilaksanakan Tanjungpinang dan di Batam pada Minggu (1/2).
"Peserta jalan santai tidak hanya masyarakat umum, melainkan diikuti anak sekolah. Kami membagikan kupon-kupon gratis ke beberapa sekolah," kata Ketua Kelompok Kerja Jalan Santai HPN 2015 Sigit Rahmad, Kamis.
Ribuan kupon tersebut akan diserahkan kepada kepala sekolah untuk dibagikan kepada guru dan pelajar. Kupon yang dibagikan tersebut dicetak oleh panitia.
"Kami membagi kupon dalam dua jenis yakni Jadi ada kupon yang digunting dari koran dan kupon yang dicetak panitia," ujarnya.
Dia menjelaskan identitas peserta jalan santau harus diisi di kupon. Kemudian kupon itu akan diundi untuk memperebutkan hadiah.
Cara pengumpulan kupon, peserta mesti memasukan potongan kupon ke dalam kotak yang disediakan oleh panitia di panggung acara yang berada di Dewa Ruci.
"Kalau namanya keluar, harus dicocokkan dengan pertinggal kupon yang dipegang panitia," jelasnya.
Hadiah untuk acara Jalan Santai Napak Tilas napak tilas di Tanjungpinang berupa 5 unit sepeda motor dan 15 unit sepeda santai dan puluhan barang-barang elektronik, berupa TV LCD, kulkas dan ponsel.
Dia menjelaskan jalan santai dilaksanakan di Tugu Pensil menuju Lapangan Dewa Ruci. Tugu Pensil yang dibangun tahun 1970-an itu sebagai tanda Tanjungpinang yang saat itu masuk Kabupaten Bintan bebas buta aksara. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Pelni Batam tambah kapasitas 2.000 penumpang saat angkutan mudik lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 15:35 Wib
MTI Kepri minta Kemenhub sikapi kenaikan tarif kapal ferry Batam-Singapura
Kamis, 28 Maret 2024 15:26 Wib
Pemkot Batam berkomitmen untuk tingkatkan kualitas pengelolaan pemda lewat MCP
Kamis, 28 Maret 2024 15:00 Wib
Rudi: Industri digital jadi mesin penggerak ekonomi baru
Kamis, 28 Maret 2024 13:22 Wib
Perusahaan manufaktur Tiongkok rencana kembangkan usaha di Batam
Kamis, 28 Maret 2024 12:58 Wib
Polres Bintan keluarkan maklumat larangan untuk bakar hutan dan lahan
Kamis, 28 Maret 2024 12:38 Wib
Musrenbang Kepri 2024 fokus bahas optimalisasi SDA
Kamis, 28 Maret 2024 8:05 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Kota Tanjungpinang bayar klaim JKP Rp264 juta
Rabu, 27 Maret 2024 19:34 Wib
Komentar