Rumah Dinas DPRD Natuna akan Dialihfungsikan

id Rumah,Dinas,DPRD,Natuna,dewan,alih,fungsi

Natuna (Antara Kepri) - Sebanyak 19 unit rumah dinas anggota DPRD Natuna yang berada di kawasan Masjid Agung Ranai akan dialihfungsikan menjadi rumah dinas pejabat lainnya di lingkungan Pemda Natuna.

"Perumahan ini sebenarnya untuk 19 dari 20 anggota DPRD Natuna, namun karena anggota dewan tak mau menempatinya, maka akan kita gunakan untuk rumah dinas pejabat atau sebagai perkantoran dinas," ungkap Bupati Natuna Ilyas Sabli ketika meninjau perumahan tersebut. Kamis (29/1).

Dalam waktu dekat ini kata Bupati, akan kita buat aturan yang mengikat terkait dengan alih fungsi rumah dinas ini. Dan berharap agar anggota DPRD Natuna bisa menyetujuinya.

"Sekarang ini kita sedang membuat aturan terkait peruntukan rumah dinas anggota dewan. Kalau sudah disetujui akan kita SK-kan untuk ditempati. Semoga Anggota dewan kita bisa menyetujuinya," kata dia.

Yang menjadi kendala dalam penempatan rumah dinas ini terang bupati lagi, adalah masalah listrik dan air, termasuk sarana penunjang dan fasilitas laninya.

"Yang menjadi kendala sekarang ini adalah masalah listrik, kalau listrik sudah masuk tentu secepatnya kita gunakan," terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Natuna, Minwardi menjelaskan sebetulnya rumah dinas ini sudah lama selesai, akan tetapi disebabkan listrik belum ada, sehingga belum bisa ditempati.

"Sebetulnya rumah ini sudah lama siap, akan tetapi karena listrik belum ada, maka anggota dewan tidak mau menempatinya. Namun dari wacana bapak bupati, rumah ini akan digunakan untuk perumahan pejabat Natuna yang masih mengontrak," katamya.

"Rumah ini sudah lama siap, tetapi karena listrik belum ada, termasuk sarana lainnya belum lengkap jadi anngota dewan kita tidak mau menempatinya. Dari pada tak ditempati anggota dewan, lebih baik kita pakai untuk yang lain," katanya.

Terkait rencana pemerintah daerah itu, Ketua DPRD Natuna Yusrifandi berkomentar, kalau pihaknya tidak mempermasalahkan.

"Kalau rumah dinas ini di jadikan perkantoran atau rumah dinas pejabat, bagi saya tidak masalah, akan tetapi kami harus rapat dulu. Intinya saya setuju kalau rumah ini bisa digunakan," pungkasnya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE