Menteri ESDM Resmikan Infrastruktur Gas Batam

id Menteri,pipa,panaran,ESDM,Resmi,Infrastruktur,Gas,Batam

Batam (Antara Kepri) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said meresmikan beberapa proyek infrastruktur gas milik PT Perusahaan Gas Negara di Batam Kepulauan Riau, Jumat.

Proyek yang diresmikan adalah infrastruktur pipa distribusi gas bumi Panaran-Tanjunguncang di Kota Batam, jaringan gas rumah tangga di wilayah Bogor dan Tangerang.

Menteri mengatakan pembangunan infrastruktur gas bumi merupakan kunci terwujudnya konversi energi ke gas bumi dan penguatan kemandirian energi di dalam negeri.

"Pemerintah memiliki konsen dan komitmen untuk terus memperkuat kemandirian energi dengan optimalisasi seluruh potensi sumber energi di Indonesia," kata menteri.

Direktur Utama PGN Hendi Prio Santoso mengatakan PGN berkomitmen dan bertanggungjawab atas percepatan konversi bahan bakar ke gas demi mewujudkan kedaulatan energi seluruh rakyat Indonesia.

"Pembangunan pipa Panaran-Tanjunguncang merupakan komitmen kami dalam meningkatkan infrastruktur gas di Indonesia," kata dia.   

Di Tanjunguncang, PGN membangun pipa sepanjang 18 km dengan diameter sebesar 16 mm. Pipa itu mengalirkan gas dengan kapasitas hingga 75 MMSCFD untuk memenuhi kebutuhan sektor industri, rumah tangga, komersil dan pembangkit listrik.

Sementara jaringan gas rumah tangga dibangun Dirjen Migas Kementerian ESDM di Bogor dan Tangerang. PGN ditugasi untuk mengoperasikan jaringannya.

Rencananya, jaringan itu akan mengalirkan gas bumi untuk 4.320 rumah tangga di Bogor dan 382 rumah tangga di Tangerang.

Sebelum jaringan gas rumah tangga di Bogor dan Tangerang, PGN juga mendapat penugasan dari Ditjen Migas ESDM untuk mengelola dan mengoperasikan jargas di DKI Jakarta dan Cirebon.

Di Jakarta, jargas akan mengalirkan gas untuk 4.532 rumah tangga, yang sudah teraliri antara lain di Rumah Susun Marunda.

Sedangkan di Cirebon, jargas mengaliri gas bumi untuk 4.000 rumah tangga.  (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE