Satpol PP Jaring 28 Remaja di Wisma

id Satpol,PP,Jaring,Remaja,razia,tanjungpinang,Wisma,asusila

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau dalam operasi razia  berhasil menjaring 28 remaja di beberapa wisma yang diduga melakukan asusila.

"Ada 12 putra dan 16 putri yang terjaring dalam razia ini," kata Kepala Bidang Operasional Satpol Pamong Praja Kota Tanjungpinang Omrani, Minggu.

Razia dilakukan Satpol PP Kota Tanjungpinang bersama aparat gabungan TNI dan Polresta Tanjungpinang pada Sabtu malam hingga tadi subuh. Razia ini untuk menegakan Perda Nomor 8/2005.

Omrani merasa kaget karena banyak remaja yang terjaring dalam razia tersebut. Apalagi Tanjungpinang merupakan Kota Gurindam, yang pernah dijuluki sebagai kota pelajar.

"Saya kecewa. Aktivitas remaja ini merusak moral," katanya.

Razia yang dilakukan di wisma melati tersebut dilakukan secara rutin untuk mencegah tindak asusila. Tahun 2015 ini sudah dua kali dilakukan razia dengan sasaran utama wisma.

Pemilik wisma diberi peringatan untuk tidak menerima tamu yang bukan berstatus sebagai suami istri.

"Pemerintah Tanjungpinang menginginkan kota ini bebas dari perbuatan asusila. Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan," katanya.

Dia mengatakan satu dari 27 remaja yang terjaring dalam razia itu berasal dari Tanjungpinang. Sedangkan 27 orang yang terjaring razia tersebut berasal dari berbagai daerah di Kepulauan Riau.

"Ke depan perbuatan asusila akan ditindaklanjuti hingga ke pengadilan. Pelaku akan harus menghadapi sidang tindak pidana ringan," katanya.

Menurut dia, Satpol PP Tanjungpinang memiliki 6 orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil. Satpol PP berencana  jalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri Tanjungpinang dalam rangka menindaklanjuti para pelaku pelanggaran Perda Kota Tanjungpinang.

"Apabila dua kali terjaring razia, maka akan kami serahkan ke pengadilan dan ke kepolisian," tegasnya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE