Pemerintah Tanjungpinang Minta FTZ Dibenahi

id Pemerintah,Tanjungpinang,FTZ,kawasan,perdagangan,bebas

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Pemerintah Tanjungpinang meminta pemerintah pusat membenahi kebijakan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (free trade zone/FTZ) yang berlaku tidak menyeluruh di kota itu sehingga berdampak baik pada sektor perekonomian.

"FTZ (free trade zone) itu tidak hanya berlaku di Batam, Bintan dan Karimun. Di Tanjungpinang FTZ diberlakukan di dua titik, Senggarang dan Dompak, tetapi namanya tidak pernah disebut," kata Sekretaris Kota Tanjungpinang Riono di Tanjungpinang, Rabu.

Dia menambahkan titik koordinat lokasi yang ditetapkan sebagai FTZ juga belum jelas. Hal itu menyebabkan fasilitas FTZ tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal.

"Hanya lokasi tertentu di Senggarang dan Dompak yang ditetapkan sebagai FTZ. Titik koordinatnya harus dipertegas sehingga tidak menimbulkan keragu-raguan," katanya.

Riono menjelaskan investor kurang tertarik berinvestasi di FTZ Tanjungpinang karena kebijakan itu tidak berlaku menyeluruh. Jika berlaku menyeluruh, investor diyakini tertarik membuka usaha di FTZ.

"Ini akan kami bicarakan dengan pemerintah pusat. Mudah-mudah ada perbaikan," ujarnya.

FTZ di Tanjungpinang kurang bergaung, tidak seperti Batam, Bintan dan Karimun. Bahkan saat pemilihan Kepala Badan Pengusahaan Batam bergaung kemana-mana.

Sedangkan pemilihan Kepala Badan Pengusahaan Tanjungpinang, Bintan dan Karimun tidak heboh.

"Tapi wajar karena fasilitas infrastruktur Batam memadai. Kalau di Tanjungpinang masih perlu ditambah," ujarnya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE