Tanjungpinang (Antara Kepri) - Bupati Kabupaten Natuna, Ilyas Sabli meminta kepada masyarakat Natuna yang membutuhkan kapal agar bisa membuat pernyataan tertulis kepada Pemkab Natuna.
"Kalau memang butuh dan ada permintaan secara tertulis, saya berani melangkah meminta persetujuan DPRD agar bisa memberi ijin perintis," kata Ilyas Sabli.
Hal ini mengingat Pemkab Natuna sudah memiliki pola Perintis yang dibiayai APBD Natuna sendiri, disamping Perintis yang dibiayai APBD Kepri dan APBN.
Menurut Sabli, tidak beroperasinya Perintis saat ini karena adanya peraturan untuk mengaudit setiap perusahaan yang ikut lelang.
"Jadi kami belum bisa memberikan anggaran subsidi kepada perusahaan, karena menunggu proses audit," paparnya.
Lagi pula sambungnya, jika belum ada persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkab Natuna, maka ia belum bisa mengupayakan berlayarnya Perintis.
Sebab itu, sebagai dasar untuk mengoperasikan Perintis tersebut tentunya membutuhkan pernyataan tertulis masyarakat Natuna yang ada di Tanjungpinang.
"Kita juga memberitahukan kepada masyarakat Natuna yang memiliki perwakilan di Tanjungpinang untuk menyampaikan permintaan kapal Perintis tersebut, seandainya memang benar-benar dibutuhkan," paparnya. (Antara)
Editor: Evy R. Syamsir
Berita Terkait
Kapal asing terbakar di perairan Bintan
Rabu, 17 April 2024 20:07 Wib
Pengungsi Gunung Ruang di Sulut butuh selimut
Rabu, 17 April 2024 6:07 Wib
ASDP Batam layani 23 perjalanan kapal pada puncak arus balik mudik Lebaran 2024
Selasa, 16 April 2024 6:09 Wib
Prajurit TNI AU di perbatasan Natuna mengevakuasi pasien dari kapal
Senin, 15 April 2024 20:21 Wib
TNI dan Polri minta maaf kepada masyarakat atas bentrok di Sorong Papua Barat
Senin, 15 April 2024 11:10 Wib
Klasemen Liga Italia: Inter Milan butuh enam poin lagi untuk kunci gelar juara
Senin, 15 April 2024 7:41 Wib
ASDP siapkan dua kapal tambahan rute Tanjunguban - Batam
Minggu, 14 April 2024 18:49 Wib
Polres Bintan bagikan 100 tiket gratis ke pengguna kapal feri
Minggu, 14 April 2024 8:31 Wib
Komentar