BNN Kepri Musnahkan Barang Bukti Sabu Malaysia

id BNN,Kepri,Musnah,Barang,Bukti,Sabu,Malaysia,narkoba,narkotika,batam

Batam (Antara Kepri) - Badan Narkotika Nasional Kepulauan Riau memusnahkan barang bukti 208 gram sabu hasil penangkapan Direktorat Pengamanan BP Batam di Pelabuhan Internasional Batam Centre pada 2 Januari 2015 yang diselundupkan Z, warga Indonesia.

Pemusnahan yang dilakukan di Kantor BNN Kepri, Nongsa, Batam, tersebut dilaksanakan pada Jumat siang dengan cara dilarutkan dalam air mendidih.

Pemusnahan disaksikan oleh tersangka Z, perwakilan dari Ditnarkoba Polda Kepri, perwakilan Ditpam BP Batam, Bea Cukai Batam, Kepala BPOM Kepri, Kejaksaan dan PN Batam.

"Barang ini merupakan selundupan dari Malaysia yang dibawa oleh Z dengan total 217 gram. Untuk keperluan laboratorium disisihkan 9 gram. Nilai barang diatas Rp200 juta. Pemiliknya masih buron," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Kepri, Abdul Hasyim Pangabean.

Tersangka yang mengaku diberikan upah 300 Ringgit Malaysia, kata dia, membawa barang tersebut atas perintah J yang kini masih terus dikejar.

Atas perbuatannya, ZN diancam dengan pasal 112 ayat 2, pasal 114 ayat 2, Jo pasal 132 ayat 1 UU RI no.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

"Kami akan terus menggiatkan pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kepri bekerjasama dengan sejumlah pihak. Karena Kepri khususnya Batam merupakan pintu masuk utama narkoba ke Indonesia," kata dia.

Kepala BNN Kepri, Benny Setiawan mengatakan selain menindak secara hukum bagi pengedar narkoba, di Kepri juga sudah disiapkan tempat rehabilitasi.

"Tahun ini (2015) ditargetkan mampu menangani 100 pecandu meski kapasitasnya 200 orang," kata dia.

Pada 2014, jumlah masyarakat yang menjadi penyalahguna narkotika mencapai 4,3 persen dari sekitar dua juta penduduk Kepri. Hal tersebut menjadi salah satu alasan pendirian pusat rehabilitasi di Batam, Kepri yang pertama berdiri di Wilayah Sumatera.

Saat ini, pusat rehabilitasi yang terletak di Nongsa Batam sudah memiliki tiga dokter umum, satu dokter gigi dan satu dokter kejiwaan. Secara keseluruhan ada 51 petugas, termasuk dokter dan staf pendamping.

Ia mengatakan pada 2015 pihaknya mengajukan anggaran Rp4 miliar agar setidaknya dapat merehabilitasi 100 orang pecandu narkotika hingga sembuh. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE