Pulau Penyengat Urutan 11 Daftar Tunggu Unesco

id Pulau Penyengat Urutan 11 Daftar Tunggu Unesco

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Pulau Penyengat, Kepulauan Riau saat ini berada di urutan 11 daftar tunggu untuk diajukan ke "United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization" (UNESCO) menjadi warisan budaya dunia, demikian disampaikan Anggota UNESCO Indonesia, Mukhlis Faeni, Jumat.

"Pulau Penyengat dalam daftar tunggu deretan 11 dari 20 nominasi. Sementara UNESCO hanya menerima satu dalam satu tahun untuk satu negara. Berarti ini butuh 11 tahun lagi," katanya dalam Konvensi Bahasa dan Budaya yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) di Provinsi Kepulauan Riau, 1-9 Februari 2015.

Untuk itu, lanjut Mukhlis, pemerintah provinsi setempat harus membentuk kepanitiaan. Menurut dia, ini sangat penting karena Pulau Penyengat sudah terdaftar sejak tahun 1995.

Saat ini, kata dia, di Indonesia sudah terdaftar sebanyak 5 ribu sehinggga dierkirakan juga 5 ribu tahun lagi juga untuk diakui UNESCO.

Lebih lanjut dia mengatakan, selain Pulau Penyengat, Tokoh  Melayu pengarang Gurindam 12, Raja Ali Haji juga diminta untuk dijadikan warisan budaya tak benda. Dijelaskannya warisan itu masuk dalam kategori "Memory The World".

"Ini mendesak karena karya-karyanya sudah diterbitkan beberapa kali bahkan di tempat lain. Seperti Malaysia beberapa kali menerbitkan Sejarah Bugis Melayu," ungkapnya.

Dia meminta agar karya Raja Ali Haji tidak diajukan satu-satu. Pengajuannya satu paket mencakup 15 karyanya termasuk Gurindam 12. Berbeda dengan Pulau Penyengat, Raja Ali Haji belum pernah didaftarkan sama sekali.

"Tantangannya juga UNESCO menerima dua usulan per tahun tiap negara," sebutnya.

Meskipun begitu, dalam rangkaian kegiatan HPN juga dilaksanakan deklarasi Pulau Penyengat sebagai warisan budaya dunia. Deklarasi dilakukan di Pulau Penyengat dengan dipimpin oleh Ketua Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau.

Kegiatan itu turut diiringi bersama Ketua Pesatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Margioino dan Ketua Dewan Pers, Bagir Manan. Deklarasi disaksikan masyarakat dan seitar seratusan peserta HPN. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE