Natuna Anggarkan Rp1,2 Miliar Kendaraan Dinas

id Natuna,mobil,Anggaran,Kendaraan,mobil,Dinas

Natuna (Antara Kepri) - Untuk meningkatkan kenerja para aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemda Natuna pada tahun ini kembali menganggarkan 8 unit mobil dinas berbagai merek dengan nilai Rp1,2 miliar.

Ke-8 mobil dinas tersebut diperuntukkan bagi RSUD Natuna 4 unit, 1 unit untuk Kepala Satpol PP, 1 unit untuk operasional aset daerah dan 2 unit untuk mobil melayani tamu.

"4 mobil untuk RSUD kita peruntukkan bagi dokter spesialis dengan merek Agia, 1 unit untuk dinas Kepala Satpol PP dengan merek Rush, 1 unit Hilux untuk Aset Daerah dan 2 unit Innova untuk melayani tamu pemerintah daerah," ungkap Kepala Bagian Perlengkapan Setda Natuna, Husaini, Selasa.

Untuk pembelian mobil dinas ini kata Husaini, Pemda Natuna menganggarkan senilai Rp1,2 Miliar melalui dana APBD 2015, yang selanjutnya akan disampaikan kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) untuk disediakan mobil dinas yang dimaksud.

Ditanya mengapa harus ke LKPP, Husaini menjelaskan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007,  pengadaan barang/jasa pemerintah yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN/APBD) harus melalui LKPP.

"Pengadaan barang dan jasa melalui LKPP ini lebih efektif dan efisien serta lebih murah. LKPP ini mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka, dan berlaku adil bagi semua pihak, sesuai dengan peraturan presiden," jelasnya.

Sedangkan untuk kendaraan roda dua tambah dia, pemerintah daerah Natuna pada tahun ini tidak menganggarkan. Sebab pada tahun ini anggaran pemerintah daerah Natuna lebih banyak ke pembangunan pisik.

"Benar untuk roda dua kita tahun ini ditiadakan, sebab anggaran lebih banyak diarahkan ke pembangunan fisik yang belum selesai. Masa jabatan bapak bupati kan mau habis tahun 2016 ini, maka pembangunan yang sifatnya jamak harus cepat diselesaikan, paling lambat akhir 2015," pungkasnya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE