2015 Sepuluh Persen APBD Natuna untuk Desa

id 2015,APBD,Natuna,anggaran,Desa

Natuna (Antara Kepri) - Wakil Bupati Natuna, Imalko menyebutkan, sesuai Undang-undang Nomor 6 tahun 2014, 10 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Natuna tahun 2015 diperuntukkan untuk pembangunan desa.

"Ini berlaku secara nasional yang dilaksanakan secara serentak tahun 2015 ini, bukan Natuna saja," ungkapnya di Sisi Basisir, Ranai, Rabu.

Anggaran yang dialokasikan untuk desa ini kata Imalko, terbilang cukup besar bila dibandingkan dari tahun-tahun sebelumnya.

"Total anggaran untuk seluruh desa senilai Rp123 miliar, dengan total desa secara keseluruhan sebanyak 76 desa dengan pendapatan yang berbeda-beda sesuai dengan kondisi dan luas wilayah desa," kata dia.

Akibat dari besarnya anggaran untuk pemerintah desa tambah dia, sangat berdampak terhadap  program dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Natuna.

"Akibat adanya anggaran untuk desa sebagaimana yang dianjurkan undang-undang, tentu akan berdampak terhadap kegiatan dinas. Walau demikian, Pemda Natuna siap untuk melaksanakannya," tambahnya.

Untuk Natuna, lanjutnya, setiap desa tidak mendapatkan jatah anggaran yang sama, ada yang dapat Rp900 ribu, Rp1 miliar dan bahkan ada yang mencapai Rp2,5 miliar, besar anggaran sangat tergantung pada kondisi desa, baik secara georafis maupun jumlah penduduk.

"Tiap-tiap desa tidak sama nilai yang diterima, ada yang menerima 1 Miliar, bahkan ada yang menerima Rp2,5 Miliar, tergantung luas dan jumlah penduduknya," lanjut dia.

Ditanya soal penyimpangan penggunaan anggaran tersebut, Imalko mengaku optimistis tidak akan terjadi, sebab pengawasan dan pembinaan akan di lakukan oleh pemerintah bersama instansi terkait.

"Kita tetap optimis kalau anggaran desa yang dinilai besar itu tidak disalahgunakan, karena masih ada instansi yang mengawasinya, di samping pemerintah," pungkasnya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE