Pencari Kerja di Anambas Minim Pendidikan

id Pencari,Kerja,lulusan,Anambas,Minim,Pendidikan

Anambas (Antara Kepri) - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Anambas menyatakan para pencari kerja di daerah setempat masih minim pendidikan yang memenuhi persyaratan sesuai keinginan perusahaan.

Pihak perusahan yang beroperasi di daerah setempat sering kali meminta persyaratan yang sedikit berbeda dengan para pencari kerja. Mereka yang datang pada umumnya ingin bekerja di perusahaan migas yang ada didaerah itu.  

"Kelemahan di tempat kita, terkadang perusahaan meminta persyaratan yang sedikit berbeda dengan pencari kerja. Seperti pendidikan misalnya, terkadang meminta tamatan SMP, sementara yang ada SD. Paling tidak, kami berupaya agar perusahaan berkenan untuk menurunkan gradenya. Dengan syarat, pencari kerja yang bersangkutan memiliki skill," ungkap Kepala Bidang Pelatihan dan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kepulauan Anambas, Samad, Kamis di Tarempa.

Terdapat tiga mekanisme yang bisa dilakukan oleh pihak perusahaan terkait perekrutan tenaga kerja. Pertama, dapat dilakukan oleh perusahaan sendiri dan hanya memberitahukan kepada pihak Disnakertrans. Kedua, melalui lembaga swasta yang berbadan hukum seperti PJTKI, serta ketiga melalui Disnakertrans.

Untuk mekanisme melalui Disnakertrans , perusahaan mengirimkan persyaratan untuk tenaga kerja yang diperlukan. Disnakertrans pun nantinya akan melakukan tahap administrasi awal, sementara administrasi tindaklanjutnya berada dalam wewenang perusahaan.

Pihak Disnakertrans Anambas membeberkan, Sebanyak 306 orang masih mencari kerja di Kepulauan Anambas. Angka ini merupakan pengurangan setelah 93 orang pencari kerja dan telah ditempatkan sesuai dengan permintaan perusahaan.

"Data sisa tahun 2014 yang masuk ke tahun 2015 sebanyak 399 orang pencari kerja, ini sesuai dengan data yang kami laporkan ke bagian statistik. Nah, masuk ke 2015, sudah ada yang ditempatkan di perusahaan yaitu sebanyak 93 orang secara keseluruhan ke lingkup perusahaan yang ada di Anambas," kata Samad.

Dia menjelaskan, dari 93 orang tersebut, 62 orang diantaranya telah direkrut oleh salah satu perusahaan Migas yang memiliki base di Palmatak. Hasil maupun sistem perekrutan pun, diakuinya telah diumumkan ke semua desa dan kecamatan yang ada di Anambas.

"Ada yang direkrut untuk bagian runway di lokasi perusahaan. Mereka ini sifatnya  kerja kontrak borongan untuk runway. Sementara 31 sisanya di luar sektor migas. Semua perekrutan kita sebarkan, termasuk dengan hasilnya. Kita berusaha melayani masyarakat sampai lini terdepan," ungkapnya.

Selain itu pihaknya menilai wajar angka 306 orang yang masih mencari kerja di Anambas. Pasalnya angka ini merupakan data yang ada di tujuh kecamatan di Anambas dengan total penduduk mencapai 39 ribu jiwa. "Masih wajar lah. Rasionya kan tujuh kecamatan 52 desa dan 2 kelurahan," jelas Samad lagi.

Mengenai data pencari kerja yang ada, dia juga mengungkapkan itu diambil berdasarkan pendaftar pencari kerja yang menggunakan kartu kuning. Pencari kerja selanjutnya mengisi form dengan melampirkan syarat dasar pencari kerja.

Partisipasi masyarakat untuk membuat kartu kuning yang memiliki jangka waktu selama 1,5 tahun itu pun diakuinya cukup aktif. Pihaknya menyebut, data bulan Januari 2015 kemarin, sebanyak 69 orang dari tujuh kecamatan membuat kartu kuning di Disnakertrans Anambas.

"Untuk bulan Februari pembuat kartu kuning masih rendah. Januari yang agak banyak. Angka itu termasuk warga pendatang, artinya tidak hanya yang memiliki KTP Anambas," pungkasnya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE