Pedagang Tanjung Balai Karimun Adukan Sewa Lapak

id Pedagang,Tanjung,Balai,Karimun,Sewa,Lapak,pasar,puan,maimun,perusda

Pedagang Tanjung Balai Karimun Adukan Sewa Lapak

Komisi III DPRD Karimun, Perusda dan sejumlah pedagang Pasar Puan Maimun Blok B Lantai Dasar saat hearing soal sewa lapak, Senin (16/2). (antarakepri.com/Rusdianto)

Karimun (Antara Kepri) - Sejumlah pedagang di lantai dasar Pasar Puan Maimun Blok B Tanjung Balai Karimun, Senin, mengadu ke DPRD Karimun, Kepulauan Riau, terkait mahalnya sewa lapak yang diberlakukan Perusahaan Daerah setempat terhitung Januari 2015.

Para pedagang yang berjumlah sekitar 30 orang diterima Ketua Komisi II Anwar Hasyim, didampingi beberapa anggota dan dihadiri pula oleh Direktur Utama Perusda Karimun, Devanan Syam di ruang rapat Badan Musyawarah DPRD Karimun.

Dalam pertemuan itu, salah seorang pedagang, Panjaitan mengatakan, sewa lapak yang ditetapkan Perusda Rp15.000 per hari atau Rp450.000 per bulan, memberatkan para pedagang.

"Kami minta diturunkan menjadi Rp10.000 per hari, atau Rp300.000 per bulan," ucap Panjaitan.

Menurut dia, para pedagang di lantai dasar Blok B yang merupakan pedagang ikan dan daging mengeluhkan tingginya sewa lapak, sementara omzet penjualan menurun sejak mereka dipindah dari Pasar Puakang ke pasar dengan tiga lantai tersebut.

"Kalau di Puakang masih sanggup kami bayar, tapi di pasar yang baru ini benar-benar susah. Kami terpaksa bayar walaupun sepi pembeli," ucapnya.

Pedagang lain Sinaga mengatakan, sewa lapak sebesar itu masih bisa diturunkan, karena ia menilai tarif air yang termasuk dalam sewa sebesar itu masih bisa dikurangi.

"Tarif air satu ember bisa Rp1.000, kenapa dipatok Rp2.000," ucapnya.

Ia juga mengatakan, sepinya omzet penjualan menjadi salah satu alasan mengapa pedagang minta harga sewa lapak diturunkan.

Menurut dia, omzet penjualan merosot akibat banyaknya pedagang kaki lima berjualan di pinggir jalan, pascapenutupan Pasar Puakang, serta adanya para pedagang ikan berjualan di pinggir pantai Jalan H Arab, setiap sore.

"Pembeli enggan ke sini. Mereka memilih belanja di luar, apalagi ada pedagang berjualan ikan di tepi laut," ucapnya.

Sementara itu, Dirut Perusda Karimun Devanan Syam mengatakan, sewa lapak sebesar itu sudah diperhitungkan berdasarkan biaya operasional serta kemampuan pedagang.

Ia menjelaskan, tarif itu meliputi sewa lapak Rp7.500, dan sisanya tarif air, listrik, kebersihan dan jasa keamanan.

"Itu sudah kita hitung, ada variabel yang menjadi acuannya. Ada 174 pedagang yang sewa lapaknya kita tetapkan sebesar itu. Kalau kita turunkan, kami khawatir memicu masalah baru. Pedagang di lantai yang lain juga akan meminta hal yang sama," ucapnya.

Ia mengatakan akan memberikan dispensasi kepada pedagang dengan memilih periode pembayaran, baik per hari, per minggu, atau per bulan, tergantung kemampuan masing-masing.

Pertemuan berlangsung alot karena pihak pedagang dan Perusda sama-sama bertahan. Ketua Komisi II Anwar Hasyim sempat menghentikan pertemuan  selama 10 menit. Selama diskor, ia meminta dua perwakilan pedagang dan Dirut Perusda untuk berunding.

Dalam perundingan itu, pihak Perusda akhirnya bersedia menurunkan besaran sewa lapak dari Rp15.000 menjadi Rp13.000 per hari.

"Kami minta pedagang menerima keputusan Perusda yang telah menurunkan harga sewa sebesar Rp2.000. Perusda juga harus menutupi biaya operasional dan gaji karyawannya, jadi kami minta pedagang memahaminya," kata Anwar Hasyim.

Pertemuan ditutup dengan keputusan sepihak dari Perusda yang menetapkan sewa lapak turun dari Rp15.000 menjadi Rp13.000 per hari. (Antara)

Editor: Jo Seng Bie

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE