Satlantas Polres Tanjungpinang Amankan Dua Mobil Dinas

id Satlantas,Polres,Tanjungpinang,Mobil,Dinas

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Anggota Satlantas Polres Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, mengamankan dua mobil dinas saat razia di Lapangan Pamedan, Senin.

Mobil yang diamankan polisi itu jenis Kijang Inova BP 55 A dan BP 64 A, yang menggunakan pelat nomor polisi berwarna hitam.

"Dua mobil dinas itu semula diamankan karena menggunakan pelat hitam," kata Kepala Unit (Kanit) Patroli Satlantas Polres Tanjungpinang Ipda Zubaedah.

Dia menduga mobil tersebut dua beberapa kali terlihat lalu-lalang di jalan raya dengan menggunakan pelat hitam. Anggota Satlantas pun sudah berulang kali mengingatkan pengemudinya.

"Sudah beberapa kali kami peringatkan namun tidak ditanggapi, makanya kami lakukan penindakan,''ujar Zubaedah.

Selain menggunakan pelat nomor polisi berwarna hitam, kata dia pengemudi mobil tersebut juga tidak bisa menunjukkan surat tanda nomor kendaraan saat mengendarai mobil tersebut. Bahkan pengemudi juga tidak dapat menunjukkan surat izin mengemudi.

"Makanya mobil langsung kami amankan ke Kanntor Satlantas Polres Tanjungpinang," kata Zubaedah.

Dia mengemukakan dua mobil itu sudah diambil oleh pengemudinya, namun tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi menyita surat tanda nomor kendaraan tersebut. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE