DPRD Datangi BPMD Setelah Tiga Kali Mangkir

id DPRD,BPMD,batam,Mangkir

Batam (Antara Kepri) - Komisi I DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, akhirnya mendatangi Kantor Badan Penanaman Modal Daerah, Selasa, setelah tiga kali mangkir dari pemanggilan untuk menghadiri rapat dengar pendapat dengan DPRD.

"Sudah tiga kali kami undang, tapi tidak ada kabar, makanya kami sidak," kata anggota Komisi I DPRD Batam Musofa.

Komisi I memanggil pejabat BPMD untuk menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) terkait keluhan perizinan PT Surya Mentari Abadi, yang berencana membangun hotel. Dan dari tiga kali pemanggilan, BPMD tidak pernah hadir sama sekali.

Dalam inspeksi mendadak itu, akhirnya DPRD menyimpulkan ketidakhadiran pejabat BPMD dalam setiap undangan RDP karena kesibukan pejabat dan stafnya.

BPMD diketahui kekurangan tenaga teknis untuk melayani penanam modal.

Mustafa mengatakan memahami kesulitan yang dialami BPM. Apalagi personelnya selalu sibuk melayani penanam modal yang ingin berinvestasi di kota industri.

"Kami bisa meminta Wali Kota memperhatikan hal ini. PTSP belum siap karena tenaga teknis kurang," kata dia.

Ia berharap Wali Kota segera menambah personel BPMD demi kenyamanan penanam modal dalam mengurus perizinan.

"Jika tidak, persoalan ini akan berkepanjangan. Ini menunjukkan ada persoalan serius di BPM. Kota industri, tapi tenaga pelayanan di bidang investasi kurang," kata dia.

Seorang pejabat BPMD yang menemui anggota DPRD dalam sidak itu, Mustofa menyampaikan permintaan maaf karena tidak pernah sempat menghadiri RDP.

"Kami tidak bisa hadir, karena waktunya pas tak bisa meninggalkan kantor. Kami kurang tenaga teknis. Jadi bukan mengabaikan komisi I," kata dia beralasan.

Ia menjelaskan masing-masing bidang di PTSP hanya memiliki satu orang tenaga teknis, misalnya bidang lingkungan dan konstruksi.

Kondisi itu tidak memungkinkan bagi staf dan pejabat BPMD meninggalkan kantor untuk menghadiri RDP, bila sedang kedatangan tamu penanam modal.

"Nanti bisa kosong di sini," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE