PKS Tidak Usung Kader dalam Pilkada Kepri

id PKS,Kader,Pilkada,Kepri,pemilihan,gubernur,koalisi

Batam (Antara Kepri) - Partai Keadilan Sejahtera dipastikan tidak akan mengusung kadernya sebagai calon gubernur atau wakil gubernur dalam Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Kepulauan Riau 2015.

"Kami tidak akan mencalonkan (gubernur), untuk wakil gubernur juga (tidak). Kami mengukur diri sendiri," kata Ketua Dewan Pengurus Wilayah PKS Kepri Abdulrahman di Batam, Senin.

Ia mengatakan, pihaknya sudah mengukur potensi partai dan kadernya dan menyimpulkan tidak memiliki kekuatan bila tetap memaksakan kadernya sebagai calon kepala daerah Kepri.

Memang, dua kader PKS sempat disebut-sebut memiliki popularitas tinggi yaitu Iskandar Syah dan Abdulrahman.

Namun, partai berlambang bulan sabit kembar itu tetap tidak akan mengajukan keduanya sebagai wakil gubernur.

"Percaya diri itu baik, tapi yang penting juga adalah bisa mengukur diri," kata dia.

PKS sudah membentuk beberapa tim untuk melakukan komunikasi dengan calon yang dianggap kuat dan akan didorong dalam pilkada mendatang yaitu gubernur petahana Muhammad Sani, politisi PDI Perjuangan yang kini menjabat Wakil Gubernur Soerya Respationo, dan Bupati Karimun Nurdin Basirun.

Menurut Abdulrahman, dari tiga nama itu, mengerucut menjadi dua yaitu Muhammad Sani dan Soerya Respationo.

Ia juga memastikan koalisi partai secara nasional di DPR RI tidak akan mempengaruhi koalisi pilkada.

Itu juga yang memungkinkan PKS mendukung PDI Perjuangan memajukan Soerya Respationo sebagai calon gubernur.

"Kami sudah melakukan konsultasi ke pusat dan disebutkan kalau ingin bersama PDIP, jalan saja. Politik itu tidak bisa diduga," kata dia.

Sementara itu, calon Gubernur dari PDI Perjuangan Soerya Respationo mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan tim dari PKS.

"Kami dengan PKS ada komunikasi politik, bagus," kata pria yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Kepri itu.

Komunikasi politik itu sudah terbangun cukup lama. Namun, dukungan dari PKS belum dapat dipastikan, karena harus menunggu restu dari Dewan Pengurus Pusat PKS, kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE