Polresta Barelang Februari Bongkar 18 Kasus Narkoba

id Polresta,Barelang,Februari,Bongkar,Kasus,Narkoba,batam,sabu

Batam (Antara Kepri) - Polresta Batam, Rempang dan Galang Barelang (Barelang), Kepulauan Riau, sejak awal hingga 24 Februari 2015 membongkar 18 kasus peredaran narkoba jenis sabu dan ganja, serta menangkap 22 terduga pengedar barang tersebut.

"Mereka adalah pengedar dengan keseluruhan barang bukti terdiri dari 115,24 gram sabu, 13 paket kecil narkoba jenis ganja kering seberat 30,79 gram serta satu paket besar ganja kering sebesar satu kilogram," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polda Kepri, Kompol Irham Halid di Batam, Selasa.

Selain itu, kata dia, diamankan dua unit timbangan digital, seperangkat alat isap sabu, 14 buah telepon genggam, empat sepeda motor, serta dua mobil mini bus.

"Merek diamankan dari berbagai lokasi terpisah kawasan Batam seperti pelabuhan, hotel, pemukiman penduduk dalam berbagai penggerebekan," kata dia.

Tersangka yang tertangkap oleh petugas, kata Irham, rata-rata masih muda dengan rentang usia 20-40 tahun.

"Kami juga mengapresiasi masyarakat yang juga membantu penangkapan sejumlah pengedar. Peran serta masyarakat sangat membantu dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba," kata dia.

Irham mengatakan, tersangka pengedar ganja dapat dikenai pasal 111 ayat 1 juncto pasal 114 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pengedar sabu pasal 112 ayat 1 dan 2 juncto pasal 132 UU Narkotika dengan ancaman pidana 5 hingga 20 tahun penjara.

"Selama Januari hingga Februari sudah 43 kasus narkoba kami ungkap. Ini upaya serius Polresta Barelang memerangi peredaran narkoba di Batam," kata Irham.

Sebelumnya, Kepala BNN Kepri Benny Setiawan mengatakan  Batam merupakan salah satu pintu masuk utama narkoba khususnya jenis sabu asal Malaysia.

Meski sebagian besar dikirim lagi ke luar daerah, namun Batam juga merupakan pasar narkoba terlihat dari tingginya jumlah pemakai dan pengungkapan kasus. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE