Hutan Lindung Hambat Pembangunan Transmisi di Bintan

id Hutan,Lindung,Hambat,Pembangunan,Transmisi,listrik,Bintan

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Penetapan Hutan Lindung di beberapa kawasan di Pulau Bintan (Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan) menghambat pembangunan transmisi listrik.

"Jaringan transmisi tidak bisa dibangun di hutan lindung. Itu menjadi permasalahan dalam proyek interkoneksi listrik dari Batam-Bintan," kata Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) HM Sani saat rapat dengan Komisi VII DPR, Kementerian ESDM dan PLN di Gedung Daerah Tanjungpinang, Selasa.

Sani minta pemerintah pusat memperhatikan permasalahan itu. Sebab kapasitas listrik 55 MW tidak dapat disalurkan sepenuhnya bila pembangunan jaringan transmisi terhambat.

"Diperkirakan listrik dengan kekuatan 15 MW yang bisa masuk ke Bintan akibat hutan lindung," ungkapnya.

Dia meminta pemerintah pusat mencari solusi yang tepat agar pembangunan jaringan listrik di Pulau Bintan tidak terhambat hutan lindung. Saat ini Pulau Bintan membutuhkan listrik untuk kepentingan masyarakat.

"Ini kebutuhan urgen. Kami minta pemerintah memberi izin sehingga listrik dengan kapasitas 55 MW bisa masuk ke Pulau Bintan," ujarnya.

Sani mengatakan proyek pembangunan interkoneksi litrik Batam-Bintan dalam masa pengerjaan. Pembangunan pembangkit listrik di Batam dengan kekuatan 110 MW menjadi salah satu solusi dalam menghadapi permasalahan listrik yang sudah bertahun-tahun tidak dapat diselesaikan.

"Berbagai permasalahan yang dihadapi harus diselesaikan dengan baik sehingga persoalan listrik di Pulau Bintan dapat diatasi," katanya.

Dia berharap anggota Komisi VII DPR mendorong Menteri ESDM dan Menteri Kehutanan menyelesaikan permasalahan itu. Seluruh bahan yang dibutuhkan sudah disiapkan untuk dapat ditindaklanjuti Komisi VII DPR.

"Ini merupakan pertemuan yang baik. Kami berharap Komisi VII DPR memperjuangkan hasil pertemuan kami dengan Menteri ESDM terkait permasalahan listrik," katanya.

Selain permasalahan itu, Sani berharap program jangka pendek PLN berupa menyediaan listrik dengan kapasitas 14 MW untuk pulau-pulau dapat direalisasikan segera. Program itu dapat membantu masyarakat yang selama ini mengeluhkan permasalahan penerangan.

"Program jangka pendek ini yang harus direalisasikan, tetapi program jangka panjang berupa menyediaan listrik dengan kapasitas 131 MW juga harus direalisasikan," ungkapnya.

Anggota Komisi VII DPR Ramsin Siagian berjanji akan membantu Pemerintah Kepri menyelesaikan permasalahan listrik. Komisi VII DPR akan memanggil kementerian terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Ini akan menjadi prioritas untuk diselesaikan," ujarnya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE