Saipem Mohon Maaf atas Tertahannya DPRD Karimun

id Saipem,DPRD,Karimun

Karimun (Antara Kepri) - Perwakilan manajemen PT Saipem Indonesia Karimun Branch (SIKB) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, memohon maaf atas insiden tertahannya rombongan pimpinan dan anggota DPRD setempat di gerbang ketika akan memeriksa industri asal Italia itu.

Diko Getty Tuerah, mewakili manajemen SIKB dalam dengar pendapat di gedung DPRD Karimun, Selasa, selain memohon maaf, mengatakan bahwa kejadian tersebut akibat miskomunikasi antara kedua belah pihak.

Ia menjelaskan, ketika rombongan DPRD tiba di pintu gerbang perusahaan dan tertahan oleh petugas pengamanan, pihaknya terlebih dahulu melapor kepada sekretaris manajer cabang, serta menyiapkan tempat untuk menggelar pertemuan.

"Setelah mendapat izin, kami baru mempersilakan rombongan menuju tempat pertemuan. Tapi, saat kami tanyakan kepada sekuriti, rombongan dewan sudah pulang," ucapnya.

Ia menegaskan, manajemen SIKB terbuka dengan kunjungan DPRD. "Tidak ada maksud apa-apa. Kami memohon maaf atas kejadian itu," ucapnya.

Rapat dengar pendapat digelar DPRD Karimun dengan manajemen SIKB  terkait pengusiran terhadap Ketua DPRD Muhamad Asyura dan Wakil Ketua Azmi saat melakukan inspeksi ke perusahaan tersebut pada Senin (16/2).

"Kami memanggil manajemen SIKB untuk mempertanyakan sikap manajemen Saipem. Kami merasa dilecehkan," kata dia dalam rapat yang dihadiri sejumlah anggota dewan.

Asyura mengaku telah berkoordinasi dengan manajemen PT SIKB terkait inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan di Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral tersebut.

Ia mengatakan sidak merupakan tindak lanjut dari laporan sebelas lembaga swadaya masyarakat yang mempertanyakan dana sewa lahan yang disetor SIKB kepada Perusda.

"Kami melakukan sidak resmi atas nama lembaga. Kami menuntut tanggung jawab dari bapak dan ibu soal kejadian itu," kata dia.

Menurut dia, sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan, DPRD berkewenangan untuk melakukan inspeksi sesuai kebutuhan, dan tentunya untuk menghimpun data serta mengklarifikasi laporan tersebut.

"Kami wakil rakyat, punya kewajiban untuk menindaklanjuti laporan masyarakat," kata dia.

Ketua Komisi III Zainuddin Ahmad dengan tegas mengatakan manajemen SIKB telah melecehkan lembaga legislatif. Lembaga legislatif, menurut dia adalah bagian dari pemerintahan daerah, atau mitra eksekutif.

"SIKB itu berdiri di Karimun, dan kami ini adalah perwakilan dari masyarakat Karimun. Kami punya hak untuk mengawasi setiap kegiatan investasi di daerah ini," kata dia.

Ia mengatakan setiap perusahaan memiliki peraturan, termasuk aturan bagi tamu yang berkunjung. Namun, ia menyayangkan aturan tersebut mempersulit dewan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Kami juga tahu tidak bisa sembarang masuk, tapi kejadian tersebut telah melecehkan lembaga legislatif. Jika anggota dewan saja bukan main sulitnya untuk masuk, bagaimana pula dengan masyarakat biasa," kata dia. (Antara)

Editor: Jo Seng Bie

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE