Tanjungpinang (Antara Kepri) - Pelantikan anggota Panwaslu Kabupaten Natuna, Anambas, Tanjungpinang, Bintan, Karimun, Batam dan Lingga, terkendala anggaran, kata Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau, Razaki Persada.
"Kami belum jadwalkan pelantikan anggota Panwaslu kabupaten dan kota, salah satunya disebabkan belum ada anggaran," ujarnya di Tanjungpinang, Rabu.
Dia mengemukakan peraturan pelaksana terkait Panwaslu kabupaten dan kota juga belum disahkan. Peraturan itu sebagai panduan untuk melantik anggota Panwaslu kabupaten dan kota, termasuk tugas-tugas mereka.
Selain itu, lanjutnya, Bawaslu Kepri juga menunggu peraturan terkait penetapan tahapan pilkada.
"Besaran gaji anggota Panwaslu dan masa kerja mereka diatur dalam ketentuan itu.Karena itu sebelum ada peraturan teknisnya, kami tidak dapat melantik anggota Panwaslu kabupaten dan kota," katanya.
Razaki mengemukakan Bawaslu Kepri menetapkan tiga orang anggota Panwaslu Tanjungpinang, Bintan, Karimun, Lingga, Batam, Natuna dan Anambas pada Senin (23/2). Mereka ditetapkan setelah Bawaslu Kepri melakukan uji kelayakan dan kepatutan.
"Kami berharap persoalan anggaran dan peraturan pelaksana terkait Panwaslu kabupaten dan kota dapat direalisasikan segera," katanya.
Kepri pada Desember 2015 akan menyelenggarakan pilkada secara simultan. Pilkada dilaksanakan di Kepri, Natuna, Anambas, Batam, Karimun, Lingga dan Bintan. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Bandara Batam layani 1.681 penerbangan selama mudik Lebaran
Kamis, 18 April 2024 18:37 Wib
Dubes Denmark: Batam punya indikator ekonomi yang impresif
Kamis, 18 April 2024 15:26 Wib
Wali Kota Batam berupaya tarik investor guna perluas lapangan kerja
Kamis, 18 April 2024 15:19 Wib
Kodim 0318 Natuna naik jadi tipe A
Kamis, 18 April 2024 14:55 Wib
Batam jadi tuan rumah MTQH tingkat Provinsi Kepri
Kamis, 18 April 2024 14:38 Wib
KPK periksa anggota DPR RI Ihsan Yunus
Kamis, 18 April 2024 12:27 Wib
Produk busana Indonesia tembus pasar Singapura
Kamis, 18 April 2024 9:12 Wib
Polda Kepri pastikan kesiapsiagaan bencana antisipasi cuaca ekstrem
Rabu, 17 April 2024 18:21 Wib
Komentar