Pemprov Tidak Libatkan KPU Tetapkan Anggaran Pilkada

id Pemprov,KPU,Anggaran,pemilihan,gubernur,kepri,Pilkada

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) tidak pernah melibatkan penyelenggara pemilu setempat dalam menetapkan anggaran pilkada, kata Komisioner KPU Kepri Arison di Tanjungpinang, Rabu.

"Pemerintah Kepri tiba-tiba menetapkan dana cadangan untuk pilkada sebesar Rp80 miliar. Kami tidak mengetahui dasar penetapan anggaran tersebut," tambahnya.

Dia menjelaskan penyelenggara pemilu merupakan lembaga yang mengetahui kebutuhan pilkada, bukan Pemerintah Kepri. Seharusnya, lanjutnya Pemerintah Kepri membahas anggaran pilkada bersama KPU Kepri sebelum anggaran tersebut disahkan.

"Kami tidak mengetahui anggaran itu untuk apa saja sehingga dapat ditetapkan menjadi Rp80 miliar," katanya.

Menurut dia, anggaran pilkada yang dialokasikan Pemerintah Kepri jauh dari cukup untuk menutupi kebutuhan pilkada. KPU Kepri mengajukan Rp121 miliar setelah dirasionalisasi. Kebutuhan pilkada telah disampaikan secara terperinci kepada Pemerintah Kepri.

Sementara Pemerintah Kepri mengalokasikan anggaran Rp80 miliar untuk dikelola Bawaslu Kepri, KPU Kepri dan pengamanan. Anggaran tersebut diyakini tidak mencukupi walaupun dilakukan pemangkasan atau penghematan.

"Pelaksanaan pilkada itu bukan  main-main, butuh keseriusan bersama pihak-pihak terkait. Pilkada tidak mungkin dapat dilaksanakan jika anggaran tidak mencukupi," ujarnya.

Arison menegaskan Pemerintah Kepri kurang serius membahas persoalan tersebut. Buktinya, sampai sekarang tim teknis yang dibentuk pemerintah tidak pernah secara intensif mengajak penyelenggara pilkada dan Polda Kepri untuk menggelar rapat teknis.

"Pilkada itu sudah di depan mata. Pemerintah harus menyadari pilkada merupakan 'gawean' mereka, sedangkan kami hanya sebagai penyelenggara," ucapnya.

Menurut dia, tim teknis pilkada tidak dapat menunggu peraturan pelaksana pilkada disahkan. Sebab KPU Kepri sudah memiliki draf peraturan tersebut sehingga dapat dibahas bersama.

"Pembahasan persoalan teknis pilkada itu bukan hal yang mudah, butuh waktu yang cukup untuk mengupasnya satu per satu. Pembahasan tidak bisa dilakukan secara terburu-buru, karena rentan menimbulkan kesalahan," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kepri Robert Iwan L membantah pemerintah tidak serius membahas anggaran dan teknis pilkada. Menurutnya, tim sudah bekerja dan melakukan koordinasi dengan penyelenggara pilkada.

"Kalau anggaran pilkada kurang, dapat dianggarkan pada APBD Perubahan 2015," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE