Tujuh Tahanan Polsek Batuaji Kabur

id Tahanan,Polsek,Batuaji,Kabur,batam

Batam (Antara Kepri) - Sebanyak tujuh tahanan Polsek Batuaji Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau kabur dengan membobol teralis besi, namun empat orang di antaranya sudah berhasil kembali ditangkap oleh jajaran kepolisian.

"Iya, mereka kabur pada Senin (23/2) dini hari. Namun setelah pengejaran, empat di antaranya sudah berhasil kembali diamankan petugas dan dikembalikan ke tahanan," kata Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono di Polda Kepri di Batam, Rabu.

Ia mengatakan hingga saat ini (Rabu sore), belum mendapatkan laporan pasti dari pihak Polsek Batuaji mengenai kasus kriminal yang dilakukan ketujuh tahanan yang sam-sama kabur tersebut.

"Belum ada laporan secara pasti tindak pidana yang dilakukan ketujuhnya. Yang jelas saat ini tiga pelaku lain tengah diburu petugas. Petugas sudah berhasil memetakan posisi ketiganya," kata dia.

Hartono mengatakan, kaburnya tujuh tahanan tersebut dari sel tahanan diduga memanfaatkan kelemahan anggota dinas jaga malam sehingga hal tersebut terjadi.

"Kami mengakui ada keterbatasan anggota yang jaga di Polsek Batuaji saat itu, sehingga mereka berhasil kabur dan lolos dari pengawasan," kata Hartono.

Anggota yang saat kejadian tengah bertugas melakukan penjagaan, kata Hartono, saat ini sudah dimintai keterangan oleh Propam Polda Kepri.

"Mereka langsung diperiksa Propam untuk mengetahui kondisi pada saat kejadian, termasuk kelalaian yang mungkin dilakukan anggota," kata dia.

Hatono juga mengimbau seluruh masyarakat di Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau agar selalu melaporkan peristiwa kejahatan yang terjadi di lingkungan masing-masing.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat, jika ada orang asing atau yang dicurigai segera laporkan. Tujuannya agar kondisi tetap aman dan mengurangi potensi kejahatan," kata Hartono.

Pada September 2014, seorang tahanan Polsek Batuaji yang merupakan tangkapan warga juga berhasil melarikan diri dari tahanan. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE